Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Aceh Tenggara Di Duga MEGA Korupsi

November 17, 2022

Aceh Tenggara – jurnalpolisi id

Bertebar isu mengenai tindakan di lakukan oknum pejabat melakukan Pungli di Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Aceh Tenggara, maraknya dugaan tersebut, beberapa Kepala Dinas, Kepala Desa dan juga Bendahara Dinas mengutarakan kedongkolannya kepada media jurnalpolisi id sehingga di jelaskan secara terinci dan jelas

Kronologis pungli itu penjelasan narasumber selaku bendahara tersebut, telah melanggar undang- undang ,Dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Pengertian Pungutan Liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Adanya kesempatan serta lemahnya pengawasan menjadi faktor paling besar dari adanya pungli. Peran masyarakat yang ‘memberi’ agar urusannya dipermudah juga menjadi faktor pungli terus berlangsung hingga hari ini.

Lsm Lp2im Desak kapolres agara mungusut kasus dugaan pungli dinas keuangan aceh Tenggara, Bahwa menurut informasi kepala Desa, Kepala Dinas, Bendahara Dinas dan kontraktor mengurus penarikan anggaran semuanya dilakukan pungutan oleh pihak dinas keuangan yg tidak ada aturan atau ketentuan dilakukan pungutan, perbuatan pungutan liar ini wajib diusut oleh APH, karena itu dapat berdampak buruk di realisasi fisik dan Keuangan dan kondisi daerah

Dalam video terunggah, Bendahara di tanya tentang kinerja Hattarudin selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah, jawabannya ” tidak mungkin dia tidak tau mengenai Pungli di lakukan oleh bawahannya dan tidak mungkin dia tidak dapat, Ijal Ketaren, Zack dan Ijal Kecil itu bawahannya” ujar sumber

Liputan Hamidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *