Bawa Sajam Tanpa Izin di Wanea, Pelaku Ditangkap Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado

Manado- jurnalpoilsi.id

Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku yang membawa senjata tajam tanpa izin, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 01.15 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait membenarkan hal tersebut “kejadian penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat tim rayon Samapta melaksankan patroli di wilayah Wanea tepatnya di terminal Karombasan dan mendapati pelaku DFK (17), warga Karombasan Selatan Lingkungan Satu Kec Wanea bersama rekannya sedang berboncengan dan terlihat mencurigakan, tim langsung menyambangi kemudian melakukan pemeriksaan hasilnya tim mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di depan perut dari pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk dibuatkan laporan Polisi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *