Warga Desa Oinlasi Di Bekuk Aparat Polsek Amanatun Selatan.

November 12, 2022

SoE, jurnalpolisi.id

Sekira 10 Jam kemudian setelah berhasil mencuri sejumlah Alat Kesehatan Inventaris UPTD Puskesmas Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur, J.A.N warga Desa Oinlasi, akhirnya berhasil dibekuk Aparat Polsek Oinlasi Amanatun Selatan Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 02:21 dinihari tadi.

Demikian dikatakan Kapolsek Oinlasi Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana via layanan WhatsApp menjelaskan bahwa tak sampai 10 jam setelah pelaku bereaksi pihaknya mendapat laporan via telepon dari dokter Puskesmas Oinlasi dr.Clif yang melaporkan adanya kasus pencurian alat-alat kesehatan.

Pihaknya yang sedang melaksanakan piket jaga di kantor Mapolsek tanpa menunggu langsung memerintahkan anggotanya untuk terjun ke TKP dan dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Setelah tiba di TKP pihaknya dan anggota pada waktu dinihari langsung melakukan penyisiran diseputaran Puskesmas Oinlasi dan menemukan beberapa alat kesehatan yang tercecer dibelakang Puskesmas yang belum sempat dibawah pergi oleh pelaku.

Itu sebabnya pihaknya beserta anggota yang dibantu oleh petugas Puskesmas Oinlasi dan masyarakat sekitarnya melanjutkan penyisiran lebih lanjut disekitar rumah warga masyarakat dan berhasil menemukan sejumlah barang alat kesehatan tepatnya dirumah pelaku J.A.N, sehingga pihaknya dan anggota langsung melakukan penyelidikan lebih detail dan hasil penyelidikan mengarah ke pelaku J.A.N sehingga pihaknya langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.” Jelas Kapolsek Dewa Wijayana.

Selanjutnya pelaku dan sejumlah barang bukti alat kesehatan berupa : 1) SMW Tulip USH 2D, 2) Kamera Webcam Logitech C90E Webcam, 3) Hardisc, dan 4) Kabel Monitor langsung digiring ke Makopolsek Amanatun Selatan dan pelaku langsung dikirim ke Polres Timor Tengah Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Tutup Kapolsek Dewa Wijayana.

RoyS/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *