Truk Angkut Kayu Milik UD Banua Luas Amblas, Sebut Milik Oknum Polisi

PALANGKA RAYA –  jurnalpolisi.id

Truk Fuso yang mengangkut kayu jenis meranti yang sudah diolah menjadi berbagai jenis kayu olahan dengan berbagai ukuran, amblas di jalan hiu putih menuju jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu yang lalu (2/11/22), rabu malam.

Truk dengan Nomor Polisi BE 8728 PM tersebut mengangkut kayu jenis meranti yang sudah diolah dengan muatan sekitar 20.0564 M3.

Sopir truk fuso tersebut menuturkan bahwa kayu yang sudah diolah itu berasal dari UD Banua Luas, Desa Muara Singam, Kecamatan Gunung Awai, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Lanjutnya, kayu tersebut akan dibawa ke UD Rindu Alam Jingga yang beralamatkan di Jalan Raya Dalean No.5 Moruwodi Ceme – Gresik Jawa Timur.

Ia juga menerangkan, penyebab amblasnya truk tersebut disebabkan karena menghindari jalan yang melewati bundaran besar yang saat ini sedang direnovasi.

“Amblasnya sudah dari kemarin, karena saya mengikuti titik GPS, dan melihat jalan ini awalnya kan beraspal dimuara namun pas diujung jalan ini tidak beraspal hingga amblas,” katanya sambil menunjuk jalan Hiu Putih ujung yang masih rusak, Rabu malam (2/11/22).

Pemilik Kayu Olahan tersebut diketahui bernama Arif, yang berada di Kecamatan Gunung Awai, Barsel.

Melalui saluran telepon, ia menyampaikan kepada awak media agar membantu truk tersebut sehingga bisa berjalan kembali, sembari mengatakan bahwa kayu tersebut milik oknum polisi berinisial (P) yang saat ini berdinas di Lingkungan Polda Kalteng.

“Tolong dibantu agar truknya bisa keluar, saya saat ini masih di Buntok, Barsel, besok saya akan ke Palangka Menemui kalian untuk silaturahmi,” kata Arif.

“Kayu itu milik oknum polisi kerja di Polda Kalteng”,lanjutnya.

Ia meminta para awak media untuk tidak mempublikasikan hal tersebut.

“Mohon jangan diberitakan ya”,pungkasnya. (RP_P86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *