Dugaan Pungli Di Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Aceh Tenggara Terungkap lagi
November 10, 2022
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Jika dari pertama menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah, juga Kabid perbendaharaan dan Kabid anggaran Aceh Tenggara selama di bawah kepemimpinan Mantan Bupati ( RABU) terjadi dugaan Pungutan Liar dari Dinas- dinas, kenapa tidak mereka bisa memiliki aset di mana-mana
Pasalnya, keterangan narasumber layak di percaya itu selaku Bendahara di sebuah dinas di Aceh Tenggara, tapi tidak di sebutkan namanya dalam berita ini, menjelaskan secara detail nama-nama oknum di duga melakukan Pungli tersebut, bahkan berkata,” sungguh terlalu orang-orang Dinas Keuangan itu, banyak sekali permintaan mereka, mau tidak mau harus kami penuhi, kalau tidak, uang kegiatan Dinas tidak akan keluar, orang itu minta tidak sedikit, semua itu harus kami pertanggung jawabkan dengan cara kami,” ujarnya
Nama detail di jelaskan Sang bendahara tersebut yaitu, berisial Z , IK , dan juga I , Z dan I saling memahami, apa bila cocok nilai jumlah Rp dengan I maka cocok dengan Z demikian sebaliknya
Belum lama ini awak Media ini menghubungi IK via WhatsApp juga cat, panggilan tersebut tidak di angkat dan cat tidak di balas, tujuan untuk memanggil dan cat konfirmasi menanyakan kebenaran adanya bahasa di ucapkan ya ” Saya duduk di sini mencari uang,” jelasnya kepada salah seorang pejabat Dinas di Aceh Tenggara
Sifat arogansi dan sombong oknum Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah tersebut sangat tidak layak di percayakan Pj Bupati Aceh Tenggara memangku jabatan penting di Bidangnya, karena di duga bisa membahayakan jabatan Bupati
Pj Bupati Aceh Tenggara di minta menindaklanjuti kinerja oknum pejabat melakukan Pungli di Dinas Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan (BPPKD) Aceh Tenggara, yang meresahkan Dinas lain
Liputan Hamidan