Polres Serang akan melaksanakan Operasi Pekat Maung 2022
November 8, 2022
Serang – jurnalpòlisi.id
Bertempat di Aula Serbaguna Polres Serang dilaksanakan Rakor (Rapat dan Koordinasi) pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Maung Tahun 2022. Selasa, (08/11/3022) pukul 08.30 wib.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. memimpin Rapat Koordinasi Operasi Pekat Maung 2022 di Aula Serbaguna Polres Serang. Yang dihadiri oleh Wakapolres Serang Kompol Rahmat Sampurno, Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang dan seluruh personel yang terlibat dalam Surat Printah OPS Pekat Maung Tahun 2022.
Rapat Koordinasi diawali paparan langsung oleh Kabag Ops Polres Serang, AKP Joko Pituturno tentang kesiapan pelaksanaan Operasi Pekat, dilanjutkan dengan paparan Kasat Intelkam AKP Tatang tentang target dan sasaran pelaksanaan operasi pekat.
Dasar pelaksanaan operasi yaitu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Rencana Operasi “Pekat Maung 2022” Polres Serang Nomor : R/Renops/10/XI/OPS.1.3.3./2022. Tanggal 04 November 2022, tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, miras, prostitusi, tipiring dan pelanggaran Perda di daerah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengharapkan pelaksanaan operasi ini dapat berjalan dengan lancar dengan hasil maksimal, sehingga pelaksanaan operasi pekat kali ini dapat membawa dampak yang positif kepada masyarakat yaitu terciptanya situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif tutur Kapolres Serang.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan agar pelaksanaan operasi ini dapat dikoordinasikan dengan baik dengan Instansi terkait baik dari TNI, Dinas Sosial dan Kejaksaan terkait pelaksanaan Tipiring (Tindak Pidana Ringan), sehingga pelaksanaan operasi ini dapat berjalan dengan baik tutupnya. (Humas)