27 Warga Sesalkan Polusi Debu Pabrik PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari

SITUBONDO – jurnalpolisi.id

Sejumlah 27 Warga Dusun Kesambi Rampak, Desa Gunungmalang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo sesalkan dampak polusi udara, debu pekat, bau menyengat dan suara bising yang ditimbulkan oleh PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari yang beroperasi tidak kenal waktu bahkan tengah malampun tidak mengindahkan keluhan warga sekitar. Sabtu (5/11/2022).

Dampak polusi udara dan kebisingan yang ditimbulkan oleh PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari sebelumnya sudah dikeluhkan oleh warga dengan bersurat melalui Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) ke pihak manajemen PT dan Kades Gunungmalang, Forkopimka Kecamatan Suboh namun belum ada tanggapan serius dari keluhan warga dan penanganannya, sehingga warga memberanikan diri mengadukan ke DPRD Kab. Situbondo Komisi III, DPR RI Komisi III, Gakkum Jabalnusra, KLHK RI melalui LPLH TN yang dikoordinir oleh Abu Siri warga Dusun Kesambi Rampak.

Dalam keluhannya Abu Siri yang mewakili 27 warga mengatakan, “Keluarga saya terdampak langsung oleh polusi udara bau menyengat dan debu serta kebisingan produksi penggilingan batu dan aspal PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari.” ucapnya

“Saya, istri, anak saya dan warga sekitar juga sering mengalami sesak nafas seperti keluarga saya.” imbuhnya

“Keluhan 27 warga tersebut khususnya terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan yang sering membuat sesak nafas warga dikarenakan debu pekat yang ditimbulkan penggilingan batu dan aspal tetap kami perjuangkan sampai ada tanggapan serius dari pihak perusahaan atas tanggung jawabnya terhadap warga disini dan sekitarnya.” tutupnya.

Ditempat terpisah Pengurus DPP LPLH TN, Didid Prayitno mengatakan, “Berdasarkan pengaduan 27 masyarakat Dusun Kesambi Rampak, Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh yang dikoordinir oleh Abu Siri warga setempat ke kami, sehingga kami atas nama pengurus LPLH TN mengirimkan surat pengaduan kepada pihak perusahaan PT Anugerah Cakra Buana Jaya Lestari, Pemerintah Desa Gunung Malang, Forkopimka Kecamatan Suboh, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dan terkesan pembiaran bahkan acuh tidak acuh, sehingga dengan terpaksa kami (red – LPLH TN) melayangkan surat kepada DPRD Situbondo komisi III, Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra yang beralamatkan di Jl. Juanda – Gedangan – Sidoarjo, DPR RI Komisi III Jakarta, KLHK RI Jakarta, dengan harapan adanya keadilan yang tegak dan merata tidak tebang pilih dan pandang bulu.” ucapnya.

“Kalau bukan instansi terkait yang mengatasinya terus siapa lagi yang akan mengatasinya ? ” imbuhnya dengan nada kalimat bertanya.

 

( Joko/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *