Kapolres Aceh Timur Sebar Nomor Handphone ke Publik Guna Memberikan Pelayanan Cepat Kepada Masyarakat
November 3, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Wujud keseriusan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. dalam melayani masyarakat, tak segan-segan membagikan nomor handphonenya kepada masyarakat umum melalui meme di media sosial, online dan cetak.
“Program ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaring permasalahan yang ada di masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres, Rabu, (02/11/2022)
Menurutnya, ia ingin masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan dirinya. Hal ini dilakukan dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga, jika ada gangguan kamtibmas masyarakat bisa menghubungi saya secara langsung,” kata Kapolres.
Jaminan rasa aman diberikan melalui program tersebut. Bagaimana kecepatan dan kepastian polisi dalam menyelesaikan masalah warga begitu tepat dan cepat diberikan,” jelasnya.
Kaplres mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan adanya gangguan kamtibmas atau bencana alam maupun kecelakaan lalu lintas bisa menghubungi Layanan Polri Call Centre 110 atau di nomor saya 0812-7799-2002. Selain itu, masyarakat juga bisa berikan komentar di pada media sosial Instagram/Facebook/Twitter dengan nama akun; Humas Aceh Timur Polda Aceh. Sebut Kapolres.
Namun diingatkan pula, kepada masyarakat, agar tidak melakukan laporan palsu ataupun hanya sekedar iseng ingin menghubunginya.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut secara bijak dan menyampaikan informasi dengan baik.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
zainal abidin pjt