Sat lantas polres Batu bara surati PT, KAI persero prihal penjagaan palang perlintasan

Batubara- jurnalpolisi,id

Guna mencegah terjadi nya kecelakaan di perlintasan kereta api.  Sat Lantas Polres Batu Bara Melaksanakan Koordinasi Perihal Penjagaan dan Pengoperasian Palang pintu Perlintasan Kereta Api yang bertempat di Jalan Blok 8 Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Jum,at (28-10-2022)

Kordinasi diadakan di Ruangan kerja Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara.yang di hadiri oleh Kanit Gakkum IPDA ELON SITINJAK SH MH,  Berlin S.Hutabarat S.IT ( Plt. Kadishub Batu Bara ), Hotdin Aruan Parhusip ( KA.Upt JJ Resort 1.8 Sei Bejangkar )

Koordinasi Perihal Penjagaan dan Pengoperasian palang Pintu Perlintasan Kereta Api Blok 8 Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Yang mana kita lihat atau kita dengar sering terjadi kecelakaan yang di sebabkan karena tidak ada nya palang pengaman di perlintasan kereta tersebut.

Sat Lantas Polres Batu Bara Menyurati Pimpinan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero agar Pengoperasian Pintu Palang di setiap Perlintasan  agar sering melakukan Patroli di setiap Lokasi Perlintasan Kereta Api.

Balai Tehknik Perkereta Apian Wilayah II sumatra bagian utara (Sumbagut) akan Melakukan Pengecekan pintu Palang untuk Pengoperasian Kembali Palang Pintu Perlintasan Kereta Api.

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Melalui Stasiun terdekat akan Menginformasikan kepada penjaga  Perlintasan saat Kereta Api yang akan lewat agar selalu sigap dalam menjalankan tugas untuk mencegah agar tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan di wilayah hukum polres Batu Bara yang berlokasi di Blok 8  Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
provinsi sumatra Utara,

(Zulmarpaung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *