Ternyata Ini Pemicu Konflik di Depan Pandopo Walikota Tual
Kota Tual – jurnalpolisi.id
Kericuhan antar dua kelompok warga yang hingga kini belum terselesaikan terjadi di depan pandopo kediaman dari Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag
Sebagemana penelusuran yang dilakukan Jurnal Polisi.id bentrokan susulan yang sudah dua minggu lamanya, pada Selasa malam (25/10/2022) pecah kembali, hingga pagi dini hari. Serta menimbulkan kepanikan warga yang melintas, hanya karena masalah pribadi
“Jadi ini maslahnya ialah persoalan individu, kemudian memicu warga dari dua kelompok masa, Sinar pagi dan Yarler,”ucap Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K
Kepada media ini, Widiatmoko bilang kalau penanganan perkara tidak mudah, dikarenakan harus melalui sebuah proses. Mulai dari penyedikian hingga penyidikan
“Pertama kita harus memeriksa saksi terlebih dahulu, kemudian mengumpulakan alat bukti dan barang bukti,barulah bisa menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan,”ujarnya
Tak sampai disitu pria dengan pangkat dua melati tersebut juga menghimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian
Dirinya juga menjelaskan bahwa sekarang ini kepolisian tidak bisa langsung menangkap seseorang tanpa bikti dan alat bukti yang cukup, karena harus memenuhi unsur pidananya
Katanya lagi. bahwa kepolisian Resor Polres Tual telah melangkan panggilan, akan tetapi ada beberapa pihak yang tidak menghadirinya
Terkait dengan apa yang menjadi permasalah terjadinya bentrokan, Prayudha sampaikan kalau awalnya diduga ini adalah masalah perselingkuhan. Kemudian memicu konflik di kalangan dua masa yang bertikai
“Jadi warga yang tidak tahu persoalanya justru ikut terprovokasi dan ikut melibatkan diri,”terangnya
Hal ini kemudian mendapatkan respon positif dari dua kelompok yang bertikai, untuk menyerahkan persoalan ke pihak yang berwenang, seperti penjelasan ketua RT. 01/02 Kelurahan Lodar-El ‘Pit Bunyanan saat berada dilokasi kejadian
Bunyanan menyampaikan bahwa alangkah baiknya kedua belah pihak yang terlibat segera diamankan pihak kepolisian, karena sudah sangat meresahkan warga. Dan kemudian melakukan proses hukum
“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, pastinya akan lebih memakan korban, baik itu harta benda maupun korban luka-luka, yang sementara ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan RSUD Maren Kota Tual,”imbuhnya
Adapun kerugian material yang dialami warga dari bentrokan yang terjadi dari malam hingga pagi dini hari Rabu (26/10) kata Pit, sebanyak 20 unit rumah yang dirusak, dan satu diantara mengalami kebakaran serta dua orang pemuda yang terkena panah waer.
Namun anehnya hingga brita ini diturunkan bentrokan warga yang sudah dua minggu lamanya, yang bertepatan di depan kediaman walikota itu, tidak kunjung mendapat perhatian serius.
Diketahui kalau penyelesain konflik diantara warga, juga harus ada campur tangan pemerintah, dalam hal ini Pemkot Tual. Dikarenakan Kota Tual, adalah kota yang memiliki kemajemukan dan multikultural dari aspek sosial dan budaya.
Hal tersebut juga tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, sebagemana pada pasal 18B Ayat (2), pasal 20, pasal 21, pasal 28G Ayat (1), dan pasal 28J Undang-undnag Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dan dari bentrokan antar warga tersebut, sejumlah sekolah yang berada didekat lokasi kejadian terpaksa diliburkan karna menggangu aktifitas belajar mengajar
Publish by (Melky_JPN)