Nyaris Ricuh, Gegara Kades Labulia Mutasi Perangkat Desa, Kades Bergegas Tinggalkan Warga

Oktober 17, 2022

Lombok Tengan  – jurnalpolisi.id

Perwakilan warga dusun Labulia Desa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah, NTB ramai ramai mendatangi Kantor Desa Labulia. Kedatangannya untuk menemui Kades, untuk menolak dan mempertanyakan apa alasan Kades melakukan mutasi terhadap perangkat desa sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Labulia No. 17 tahun 2022 tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Pada Sekretariat Desa Labulia Kec. Jonggat tertanggal 10 Oktober 2022 (17-10-2022)

Kedatanganya diterima langsung oleh Kades Labulia bersama ketua BPD Desa Labulia Lalu Abdullah di Aula Kantor desa Labulia.

Sesuai SK Kepala Desa Labulia No. 17 tahun 2022, yang dimutasi adalah Sahirudin Jabatan lama Kadus Labulia menjadi jabatan baru Kasi Pemerintahan Desa Labulia dan Lukman Jabatan lama Kasi Pemerintahan Desa dan jabatan baru Kadus Labulia

Nyaris terjadi ricuh seusai hering antara Kades Labulia dengan warganya. Saat warga meminta jawaban dan ketegasan Kades untuk membatalkan SK. tersebut. Dan Kades berusaha keluar meninggalkan kantor desa. Situasi aman, dapat dikendalikan oleh anggota BKD Labulia.

Mantan Kades Labulia Najamudin mengatakan mewakili warga dusun Labulia lainnya, ia menolak mutasi jabatan itu, sebab tidak sesuai dengan keinginan warga, tidak pernah dilakukan diskusi, sosialisasi dengan warga, Toga, Toma, Pemuda atau perwakilan warga dusun Labulia itu sendiri. Kok tiba tiba ada mutasi jabatan, kan warga jadi bingung, makanya kami datang bersama warga lainnya untuk pertanyakan dan menolak Lukman menjadi Kadus Labulia.

Kami minta agar Kades Labulia membatalkan atau mencabut SK mutasi tersebut, Kami minta Sahirudin ditetap menjadi Kadus Labulia dan menolak Lukman menjadi Kadus Labulia,

Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan datang lagi ke kantor desa ini dengan massa yang jauh lebih banyak lagi, tegasnya.

Ketua BPD Labulia Lalu Abdullah menyatakan Ini bukan kedua belah pihak tidak mau menerima mutasi tersebut. Tetapi masyarakat dusun Labulia sendiri yang menolak atau tidak mau menerima Lukman menjadi Kadus Labulia. Sementara Sahirudin tidak ada masalah. Itu buktinya dia (Sahir red) masuk kerja di kantor desa sesuai jabatan barunya sebagai Kasi Pemerintahan.

Memang benar mutasi perangkat desa itu Kewenagan Kades, tetapi tentu juga harus mengingat dan mempertimbangkan dampak sosial, politik di masyarakat itu sendiri.

Sesuai aspirasi warga kami minta agar Kades menganulir atau membatalkan SK mutasi tersebut, Dan kesimpulan semetara pak Kades akan mengkaji ulang, akan mempertimbangkan kembali, kata Ketua BPD

Sementara itu kades Labulia Mahjat mengatakan, ini tidak ada masalah, butuh waktu, kita akan selesaikan nanti, berikan kami kesempatan menyelesaikan, ini untuk mengevaluasi, tidak ada masalah cuman ini di besar besarkan saja,

Butuh waktu saja, kita akan selesaikan, toh yang datang ini dari warga yang pro dan kontra, kita terima aspirasinya, kami akan laksanakan, tenang saja, jawabnya sambil diatas motor yang bergegas hendak meninggalkan warga. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *