Pj Bupati: Regsosek Penting Segera Dilakukan

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSi melalui Plt. Sekretaris Daerah, T. Reza Rizki, SH.MSi mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) penting segera dilakukan, karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Pj. Bupati Aceh Timur Mahyuddin dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Plt. Sekdakab Aceh Timur pada acara rapat koordinasi (Rakor) kabupaten Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, di aula gedung serbaguna Pemkab setempat, Selasa (11/10/2022).

“Regsosek adalah upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, sehingga pemerintah dapat menggunakannya untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” Jelas Reza Rizki.

Menurutnya, data kependudukan yang tidak lengkap dan berbeda-beda versi, menjadi penghambat penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak.

“Kesimpangsiuran data berdampak pada rendahnya efektivitas penyaluran bantuan. Di sinilah, salah satu letak pentingnya Regsosek,” tuturnya.

Plt Sekdakab Aceh Timur menambahkan, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan indonesia.

Ia berharap, semua elemen pemerintah, termasuk SKPA dan SKPK, harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan Regsosek dengan basis data di masing masing institusi.

Keterhubungan Regsosek dengan berbagai base data, tambah Reza Rizki akan menciptakan sistem yang inter-operabilitas dan berfaedah tinggi.

Ke depan, harapnya, Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha, termasuk UMKM, dan data lain yang mendukung pembangunan di segala bidang. Pembangunan sistem regsosek menggunakan prinsip-prinsip satu data indonesia.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada BPS, yang telah menetapkan Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk sebagai pilot project program desa cinta statistik (desa cantik), tentu manfaatnya akan sangat besar,” tuturnya.

Lebih jauh Plt. Sekda menambahkan, nantinya desa bisa memetakan potensi yang dimiliki dan bisa mengukur apa yang di bangun dan membangun apa yang diukur.

“Membangun sebuah kabupaten itu mulai dari desa, untuk itu perlu kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya dalam melakukan pembinaan dan pengembangan program desa cantik di seluruh desa dalam Kabupaten Aceh Timur,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, Busnir mengatakan, rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 bertujuan untuk menyediakan sistem basis data seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terintegrasi dengan data induk kependudukan serta berbasis data lainnya.

” Arahan Presiden dalam rapat terbatas 15 Februari 2022 yang menyatakan BPS sebagai pelaksana pendataan dan pemuthakiran data terpadu kesejahteraan sosial (TDKS). Maka Badan Pusat Statistik akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022,” pungkas Kepala BPS Aceh Timur, Busnir.

Rakor Pendataan awal Regsosek 2022 tersebut berlangsung selama satu hari, dan dihadiri kurang lebih 98 undangan. (Sumber: Diskominfo Aceh Timur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *