Masyarakat Desa Gureb Blang Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Camat

Aceh Timur  – jurnalpolisi.id

Masyarakat Desa Gureb Blang Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Camat terkait beberapa persoalan hingga kini belum ada penyelesaian.

Adapun persoalan tersebut bahwa ada perangkat yang double job, dan perangkat yang menjabat tidak berdomisili di desa setempat. Pasalnya hal ini membuat masyarakat mengeluh akibat ulah perangkat desa.

Akhirnya, setelah menjumpai Camat Idi Rayeuk, M. Hasbi yang didampingi oleh anggota, serta turut dihadir juga babinsa, Syauqi salah seorang tokoh di desa tersebut mengatakan bahwa pada hasil dari pertemuan dengan muspika dalam waktu dekat akan memanggil secara resmi seluruh perangkat.

“Hasil audiensi kita dalam waktu dekat ini muspika Idi Rayeuk akan memanggil semua perangkat desa Gureb Blang untuk koordinasi lanjutan” Ungkap Syauqi usai audiensi, Selasa (11/10/2022).

Sambungnya” Kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan secepatnya” Pungkasnya.

Sementara itu, Hasbi selaku Camat Idi Rayeuk saat dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti terkait penyampaian warga Gureeb dan dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak terkait.

“Muspika akan memanggil secara resmi perangkat desa dan tuha peut guna koordinasi lanjutan hasil dari penyampaian masyarakat hari ini” Cetus nya.

Lebih lanjut, Camat berharap kedepan persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan ditingkat desa melalui lembaga tuha peut karena itu adalah sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat.

“Meskipun demikian kita tetap komit akan terus menjaga dan merespon apapun persoalan atau keluhan masyarakat” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *