Ketua DPD II Golkar Rohul, Sari Antoni : 80 Persen Pengurus Desa Sudah Terbentuk
Rokan Hulu – jurnalpolisi.id
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar rapat koordinasi bersama para Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Kabupaten Rohul, Senin (1/8/22).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor DPD II Partai Golkar Rohul di Jalan Tuanku Tambusai, Pasir Putih-Pasir Pengaraian, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah itu, dihadiri Ketua DPD II Partai Golkar Rohul H. Sari Antoni, SH, Ketua Harian Tengku Rusli, S. Sos, Sekretaris Nono Patria Pratama, SE, Bendahara Zulkarnain, S. Sos.
Selain itu juga hadir anggota DPRD Rohul Fraksi Golkar diantaranya, Karneng Dimara Lubis, H. Hasmeri Yulinawati, Amd, Rusdi, SE, para Ketua PK Golkar se-Kabupaten Rohul beserta pengurus, serta organisasi sayap Partai Golkar.
Ketua DPD II Partai Golkar Rohul H. Sari Antoni yang langsung memimpin rapat koordinasi itu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat DPD I Partai Golkar Riau nomor : B-240/DPD/Golkar-R/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022 perihal Audit Organisasi Monitoring dan Evaluasi Fungsionaris tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Ketua DPD II Golkar Rohul Sari Antoni mengatakan, jika audit keuangan itu biasa saja. Namun, Kalau audit pengurus salah satunya bagi PK diberikan waktu sampai tanggal 15 Agustus 2022 untuk membentuk pengurus Desa dengan melaksanakan Musdes di setiap jajaran PK Golkar se-Rohul.
Diakui Sari Antoni, dalam rapat tersebut, berdasakan penjelasan Ketua PK Golkat dari 16 Kecamatan di Rohul, rata-rata kepengurusan partai Golkar untuk tingkat PD atau Desa sudah terbentuk lebih kurang 80 persen dari 153 Desa yang ada di Kabupaten Rohul.
“Kepengurusan di Desa ada 25, makanya hari ini kita minta kepada para Pimpinan Kecamatan menyerahkan nama-nama pengurus desa tersebut. Nah, kalau kita persentasekan, sudah 80 persen sudah terbentuk kepengurusan desa-nya,” terang Sari Antoni.
Politisi Golkar ini menambahkan, pihak DPD II Golkar Rohul memberikan waktu kepada seluruh pimpinan kecamatan agar menyerahkan nama-nama pengurus desa, lengkap dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk untuk setiap Ketua, Sekretaris dan Bendaharanya sampai tanggal 15 Agustus 2022 akan datang.
“Kita sudah tekankan kepada ketua – ketua PK agar selesai sampai batas waktu yang diberikan, yaitu selesai sebelum tanggal 15 Agustus mendatang, “ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian seluruh administrasi kepengurusan Partai Golkar sampai ke tingkat Desa itu, sebagai bentuk persiapan DPD II Golkar Rohul dalam menyambut kedatangan Ketua DPD I Golkar Riau H. Syamsuar dalam agenda road show ke Kabupate Kota di Provinsi Riau.
Selain menyelesaikan kepengurusan Partai Golkar sampai di tingkat Desa, Isar sapaan akrab Ketua DPD II Golkar Rohul itu juga menekankan kepada seluruh pengurus agar menyelesaikan struktur kepengurusan organisasi sayap partai Golkar.
“Nah menyelesaikan struktural partai Golkar sampai di tingkat Desa ini, serta struktur setiap organisasi sayap partai ini lah tujuan utama dari Rapat Koordinasi kita pada siang ini,” terangnya.(j.nst)