KETUA LSM KPK-APP DATANGI KEJATI, INGIN PROYEK DIKALSEL BERJALAN SESUAI DENGAN HAJAD HIDUP ORANG BANYAK

Banjarmasin, jurnalpolisi.id

H.Aliansyah,Spdi adalah salah seorang tokoh yang sudah tidak asing lagi,di wilayah Kalsel, keakrabannya dengan insan pers telah membawainya bersama LSM KPK_APP sudah dikenal sampai ke tingkat nasional.

Dengan suara lantang dirinya bersama asisten pribadi setianya yang bernama Rahmat dengan paisal mengakui bahwa bang Ali bisa berdemo jika itu data_datanya betul jelas dan sudah valid.
Bukanlah data yang tanpa dari hasil investigasi terdahulu atau alias informasi yang digoreng diwarung kopi tentu itu tidak kata Paisal dengan Rahmat pada Yuday belum lama tadi direstauran Padang di Banjarmasin.

Ini gabungangan aktivis penggiat anti Korupsi
se Kalimantan Selatan, melakukan aksi damai di depan kantor Kejati Kalimantan Selatan Jalan D,I Panjaitan Kelurahan Antasan Besar no 26 Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis (6/10).

Dalam aksi itu pihaknya menyoroti proyek Pelabuhan Swarangan di Kabupaten Tanah laut yang merupakan program dari Pemerintah pusat.

Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah (KPK-APP) Kalsel H. Aliansyah, menyinggung banyaknya dugaan proyek-proyek yang ada di Kalimantan Selatan yang dikerjakan secara tidak profesional dan asal-asalan.

“Hari ini kita minta kepada Kejati Kalimantan Selatan tolong proyek yang ada di APBD dan APBN agar semuanya di kawal dan di proses pelaksanaannya sampai penyelesaian itu harus diawasi karena kami lihat di lapangan banyak dugaan proyek di APBN yang di kerjakan pihak BPJN secara tidak profesional, kami mohon supaya Kejati melakukan pengawasan,” cetusnya.

Selain itu Aliansyah juga menyoroti proyek- proyek lain seperti, anggaran perjalanan dinas yang ada di kab. Banjar.

“Kami berharap jangan sampai laporan yang disampaikan Teman – teman LSM itu tidak ada yang di tindak lanjuti, seperti pembangunan Swarangan yang jadi Atensi kami, karena itu program Nawacita bapak Presiden RI, kalau proyek yang levelnya besar atau nasional kalau tidak di awasi , tidak kita kawal maka proyek tersebut akan sia-sia,” tegasnya Aliansyah.

Menanggapi persoalan yang di sampaikan para peserta aksi damai tersebut Kasi/ Penkum Kejati Kalsel Romanu Novalino SH, menjelaskan kepada peserta aksi bahwa penanganan satu perkara proyek yang di duga bermasalah yang sedang di kerjakan, “Terkait pekerjaan tahun 2022 untuk saat ini sekarang sedang dalam proses masa pengerjaan, kita tidak bisa melakukan pemeriksaan, poinnya itu dulu kita garis bawahi di situ,” jelas Romanu.

“Yang tadi sudah di sampaikan ada 40 miliyar pada saat pemberitahuan masuk ke kita, kami sudah melakukan cros cek kepada Balai bersangkutan, progres proses pengajuan fisik pengerjaan 60% kalau dalam pengaduan kalian bahwa 60% kurang volume wajar selesainya 30 desember justru kalau dia sudah selesai duluan kami curiga,” katanya.

“Tapi kalau belum selesai , jangan dulu di ribut kan biar proses pembangunan terus berjalan ,kita berdemokrasi silakan saja namun kita berdemokrasi secara cerdas lah,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap kepada rekan-rekan aktivis biarkan proses ini berjalan dulu ,kalau kiranya pada saat ini meminta Kejati untuk melakukan pantauan silahkan, saya rasa itu lebih baik , tapi kalau kita melakukan proses pengumpulan data, proyek masih berjalan mohon maaf itu belum bisa di lakukan karena itu sama aja kami merecoki yang sudah ada atau yang sedang berjalan, tidak sehat kalau seperti itu.

Romanu yang akrab disapa untuk penkum Kejati Kalsel ini juga berjanji nanti kalau ada di temukan adanya dugaan atau adanya indikasi silakan aja teman-teman lapor ke Kejati .

”Biar selesaikan dulu pekerjaannya sekaligus pemeliharaannya kita lihat dulu itu yang pertama, kemudian yang ke dua kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan aktivis yang menyampaikan aspirasi hari ini,,

Pada intinya dari pihak LSM Sekalimantan tidak jera_jeranya berunjuk rasa,karena ingin wilayah Kalimantan selatan maju dan terdepan di Indonesia dan bebas dari bentuk KKN sekali lagi oleh sebab itulah tidak ada henti-hentinya menyuarakan proyek pembangunan agar bisa membuahkan hasil sesuai dengan HAJAD hidup orang banyak harap Bang Aliansyah Cs.

Dalam aksi itu pihaknya juga menyoroti proyek Pelabuhan Swarangan di Kabupaten Tanah laut yang merupakan program dari Pemerintah pusat.

Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Parlemen (KPK-APP) Kalsel yang diketuai olehnya.

Masih menurutnya,H. Aliansyah, menyinggung banyaknya dugaan proyek-proyek yang ada di Kalimantan Selatan yang dikerjakan secara tidak profesional dan asal-asalan.
Dalam orasinya,
“Hari ini kita minta kepada Kejati Kalimantan Selatan tolong proyek yang ada di APBD dan APBN agar semuanya di kawal dan di proses pelaksanaannya sampai penyelesaian itu harus diawasi karena kami lihat di lapangan banyak dugaan proyek di APBN yang di kerjakan pihak BPJN secara tidak profesional, kami mohon supaya Kejati melakukan pengawasan,” katanya.

Selain itu Aliansyah juga menyoroti proyek- proyek lain seperti, anggaran perjalanan dinas yang ada di kab. Banjar.

“Kami berharap jangan sampai laporan yang disampaikan Teman – teman LSM itu tidak ada yang di tindak lanjuti, seperti pembangunan Swarangan yang jadi Atensi kami, karena itu program Nawacita bapak Presiden RI, Jokowi,kalau proyek yang levelnya besar atau nasional kalau tidak di awasi , tidak kita kawal maka proyek tersebut akan sia-sia,” tegasnya Aliansyah.

Menanggapi persoalan yang di sampaikan para peserta aksi damai tersebut Kasi/ Penkum Kejati Kalsel Romanu Novalino SH, menjelaskan kepada peserta aksi bahwa penanganan satu perkara proyek yang di duga bermasalah yang sedang di kerjakan, “Terkait pekerjaan tahun 2022 untuk saat ini sekarang sedang dalam proses masa pengerjaan, kita tidak bisa melakukan pemeriksaan, poinnya itu dulu kita garis bawahi di situ,” jelas Romanu.
Selanjutnya kata penkum Kajati Kalsel ini menambahkan

“Yang tadi sudah di sampaikan ada 40 miliyar pada saat pemberitahuan masuk ke pihak kami Kejati Kalimantan selatan,dan kami sudah melakukan cros cek kepada Balai bersangkutan, progres proses pengajuan fisik pengerjaan 60% kalau dalam pengaduan/Laporan kalian bahwa proyek tersebut baru mencapai progres kemajuan pisik 60% kurang volume wajar karena selesainya 30 desember akhir tahun 2022 mendatang masih ada waktu masa kontraknya tiga bulan lagi. justru sebaliknya kalau dia sudah selesai duluan kami jadi curiga,” katanya.

“Tapi kalau belum selesai , jangan dulu di ribut kan biar proses pembangunan terus berjalan ,kita berdemokrasi silakan saja namun kita berdemokrasi secara cerdas lah,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap kepada rekan-rekan aktivis biarkan proses ini berjalan dulu ,kalau kiranya pada saat ini meminta Kejati untuk melakukan pantauan silahkan, saya rasa itu lebih baik , tapi kalau kita melakukan proses pengumpulan data, proyek masih berjalan mohon maaf itu belum bisa di lakukan karena itu sama aja kami merecoki yang sudah ada atau yang sedang berjalan, tidak sehat kalau seperti itu.

Romanu juga berjanji nanti kalau ada di temukan adanya dugaan atau adanya indikasi silakan aja teman-teman lapor ke Kejati .

”Biar selesaikan dulu pekerjaannya sekaligus pemeliharaannya kita lihat dulu itu yang pertama, kemudian yang ke dua kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan aktivis yang menyampaikan aspirasi kritikan yang membangun karena itu bagi kami teman teman Aktifis sudah melakukan sosial control hari ini pungkas Romanu novalinu SH,penkum Kejati Kalsel dihadapan gabungan LSM Kalsel dan insan pers yang turut berhadir dalam peliputan dihalaman Kejati Kalimantan selatan kemaren (yuday)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *