Program Pj Bupati Pati, Kades Dukuhseti Beri Tangapan Begini

PATI –  jurnalpolisi.id

Kades Dukuhseti Ahmad Rifa’i menanggapi positif adanya program dari Pj Bupati Pati.” hal ini semua merupakan upaya kita dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat wilayah kabupaten Pati dan khususnya di tingkat Desa.

Namun ada satu masukan terhadap program Lapor Bup yang saat ini digagas pak Bupati, bahwa dalam rangka mewujudkan intensitas komunikasi terhadap warga masyarakat serta meningkatkan pelayanan juga harus didukung dengan SDM aparatur pemerintahan baik tingkat kabupaten,” kata Kades Dukuhseti saat diwawancarai awak media, Kamis (6/10/22).

Lanjut terkait di Desa, agar tidak disalahgunakan untuk melakukan tindakan provokatif. “Kita disini harus selektif terhadap aduan, masukan serta kritik masyarakat.

Dengan demikian, dikhawatirkan menjadi celah bagi oknum atau pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga harus jelas identitasnya.” kemudian, dalam persoalan DTKS merupakan persoalan classik untuk saat ini blm ada solusi riil menurut saya, dimana ketika ada perbaikan atau kondisi darurat.

Secara nyata misalnya ada warga yang harus dilayani secara kesejahteraan sosial contoh KIS, dia harus masuk DTKS terlebih dahulu, sementara ketika dimasukkan belum tentu langsung bisa memperoleh akses pelayanan, melainkan menunggu persetujuan dari pusat.

Maka untuk terkait bantuan BLT atau sejenisnya, seringkali terjadi masalah di lapangan karena yang dapat rata-rata sudah menerima bantuan.” namun kami Desa tidak bisa berbuat apa-apa karena data ini dari atas,”imbuhnya.

Ahmad Rifa’i menambahkan bahwa banyak yang mengira untuk penerimaan bantuan itu tergantung dengan RT, maupun Perangkat Desa.” hal inilah yang harus diberikan pemahaman dengan warga masyarakat.

“Supaya kedepan.” kami yang dibawah tidak menjadi tumpukan atas kebijakan serta menurut hemat saya blm tepat dan pemerintah harus segera melakukan tindakan tegas untuk evaluasi data kembali agar penerima bantuan tepat sasaran, ” ungkap Ahmad Rifa’i selaku Kades Dukuhseti.(@Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *