Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022 di Polres Kampar

Oktober 4, 2022

KAMPAR, – jurnalpolisi.id

Senin (3/10/2022) mulai pukul 08.00 wib, bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Kampar dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Polres Kampar.

Adapun Tema kegiatan adalah Melalui Operasi Zebra 2022 ialah “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcalantas yang Presisi”, serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Mantap Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, Perwira Apel Kasat Lantas Akp R. Sudaryono. S. Sik. Mm dan Komandan Apel IPDA Ferry Curie Ambarita SH.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Bupati Kampar diwakili Kasatpol PP Kampar Nurbit SIP, MH, Dandim 0313/ yang di wakili Pasi Ops Kapten Inf Soni Lekson Sinulingga, Kadishub Kampar diwakili Kabid Lalin Edi Yusri.

Juga hadir Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar Siti Isrizkiah SE, Waka Polres Kampar KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK MH dan Seluruh Pejabat Utama Polres Kampar.

Untuk Pasukan Apel terdiri dari Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar, Personel Dishub Kampar dan Personel Satpol PP Kampar.

Dalam Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemasangan Pita Tanda Operasi oleh Pimpinan Apel, kepada perwakilan personel dari Polres Kampar, Anggota TNI, Dishub Kampar dan Satpol PP Kampar.

Kapolres Kampar selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya membacakan amanat tertulis Kapolda Riau pada Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022, berikut petikannya :

Pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2022 dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dan didukung pola gakkum lantad secara elektronik dengan mengunakan etlestatis, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stasioner.

Dalam dalam rangka penyesuaian perkembangan situasi saat ini operasi cabang Lancang Kuning 2022 bertujuan menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka
Fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat maupun Pascah operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 dengan tilang berjumlah 4.495 berkas naik sebesar 3.735 dibandingkan operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang berjumlah 760 berkas. Demikian juga penindakan dengan teguran naik sebesar 9.487 dari 1.465 berkas pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 menjadi 10.952 berkas pada operasi Lancang Kuning 2021.

Berdasarkan data di atas diharapkan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dapat mencapai tujuan operasi yaitu menurunkan angka pelanggaran Laka Lantas dan angka fatalitas korban lakalantas.

Adapun target Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 adalah
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak tidak mengenakan helm SNI dan safety belt
5. Berkendara melebihi batas kecepatan
6. Kendaraan dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus.

Mengakhiri amanatnya Kapolda Riau menyampaikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan laksanakan tugas dengan menampilkan siakap Humasis tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong, hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri.

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2022 di Polres Kampar berakhir sekira pukul 09.00 wib, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

(Anto.D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *