Empat Orang Anak Dibawah Umur Tinggal Di Gubuk Reyot
Oktober 3, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Empat Orang Anak Dibawah Umur Tinggal Di Gubuk Reyot Kurang lebih hampir 6 tahun lamanya empat orang anak yang bernama Askianazila (10), Auratul Husna (11), Dara Humairah (6) dan Khalisa Salsabila (1) tinggal dirumah yang tidak layak huni tepatnya di Dusun Peutua, Desa Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
Keempatnya saat ini tinggal bersama kedua orang tuanya, menurut data yang diperoleh Kepala Keluarga bernama Hendra Wijaya (38) kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kecilnya.
Dari pantauan media di lokasi rumah yang beratapkan rumbia yang sudah bocor hampir mencapai keseluruhan rumah mereka, bahkan diperparah lagi kondisi dinding rumah juga sudah lapuk dan disisih oleh kulit batang pinang serta memakai terpal plastik untuk tepian hujan.
Ermawati (35) selaku istri dari Hendra Wijaya (38) mengaku bahwa dirinya berharap kepada Pemerintah Pusat atau dermawan untuk bisa tinggal dirumah yang layak huni bersama keempat buah hatinya.
“Saya memohon kepada Bapak Gubernur Aceh, Bupati Aceh Timur agar sudi membangun rumah yang layak huni, karena hampir enam tahun saya sudah tempati rumah ini” Katanya kepada media ini saat dijumpai dirumahnya, Senin (3/10/2022).
Disamping itu, Saiful selaku Kades (Keuchik) Desa Seuneubok Buya melalui Kepala Dusun, Faisal menjelaskan pada tahun 2019 sudah pernah diajukan untuk rehab namun program rehab tersebut harus ditunda karena peruntukan anggaran untuk Covid – 19.
“Pada tahun 2019 sudah pernah kami ajukan kemarin akan tetapi saat itu peruntukan anggaran harus dialihkan untuk penanganan Covid – 19 dan untuk tahun 2022 tidak ada sedikitpun pembangunan fisik” Ujarnya.
Faisal berharap kepada pihak terkait agar bisa menindaklanjuti perihal warganya yang menempati rumah yang tidak layak huni, terlebih lagi untuk MCK saja hingga saat ini tidak ada.
zainal abidin