Periksa Senpi, Kasi Propam Polresta Palangka Raya Tarik 6 Pucuk Senjata
Oktober 3, 2022
Palangka Raya – jurnalpolisi.id
Sejumlah personel hari ini mengikuti pelaksanaan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas Polresta Palangka Raya yang dipinjampakaikan, Senin (3/10/2022) pagi.
“Pemeriksaan yang diselenggarakan merupakan tindaklanjut atas perintah lisan pimpinan,” ungkap Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel yang memegang Senpi dinas. Namun, masih ada beberapa personel belum bisa melaksanakan karena masih ada urusan dinas yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya.
Diterangkannya, jika pengecekan yang diselenggarakan tidak hanya pada Senpi saja tetapi mengenai administrasi yang merupakan syarat utama bagi pemegang Senpi.
“Dari sejumlah personel yang diperiksa, kami dari Seksi Propam Polresta Palangka Raya terpaksa melakukan penarikan 6 pucuk senjata karena SIMSA telah habis masa berlakunya”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Yudi menerangkan, jika pemeriksaan Senpi yang dilakukan adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban para personel terhadap sarana dan prasarana barang milik negara.(dk_reborn)(RP_P86)