Tanpa Cacat Kedinasan, Dua Personel Polres Kebumen Naik Pangkat Pengabdian

Oktober 2, 2022

Kebumen – jurnalpolisi.id

Awal Bulan Oktober ini menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh dua personel Polres Kebumen yakni Ipda Sukana Kanit Samapta Polsek Ambal Polres Kebumen dan Penda Mohamad Badrun Kasium Polsek Kebumen Polres Kebumen karena mendapat kenaikan pangkat pengabdian.

Keduanya pagi ini secara resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, Sabtu 1 Oktober 2022.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin memimpin langsung jalannya Upacara Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres yang diikuti oleh PJU Polres dan seluruh personel Polres Kebumen.

“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Jadikan ini motivasi di dalam meningkatkan kinerja melayani masyarakat,” ungkap AKBP Burhanuddin dalam amanatnya.

Kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan Negara yang diberikan kepada anggota Polri atas pengabdian terus menerus tanpa cacat.

Dengan kata lain, jika personel Polri sebelumnya pernah melakukan pelanggaran maka pangkat pengabdian tidak bisa diusulkan.

Pangkat pengabdian juga bisa dikatakan sebagai bentuk pencapaian serta prestasi selama berdinas pada institusi Polri minimal 32 tahun dan tanpa cacat.

Kenaikan pangkat juga menjadi hal yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri karena diikuti oleh kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya.

Kenaikan pangkat tidak secara otomatis dapat disandang, namun harus melalui dedikasi dan etos kerja tinggi serta penilaian dari banyak aspek sehingga layak untuk mendapatkan pangkat lebih tinggi.

“Kepada seluruh anggota, kita semua berhak memperoleh kenaikan pangkat pengabdian namun juga harus diikuti rasa tanggung jawab,” tukas AKBP Burhanuddin.

Peran keluarga juga besar dalam hal karier personel Polri. Tanpa ada dorongan dan motivasi keluarga agar lebih berprestasi, kenaikan pangkat akan terhambat.

Diketahui bersama tugas kepolisian memerlukan dukungan dari keluarga karena harus standby 24 jam melayani masyarakat dan harus selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *