Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT Menyampaikan Keterangan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2021.

Bintuni –  jurnalpolisi.id

Penyampaian Loparan Keterangan Pertangguang Jawaban Tahun Anggaran 2021 itu, Berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat itu Rabu 29/9/2022 Selain Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Turut Hadir, PLT Sekertaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Teluk Bintuni, Kapolres Teluk Bintuni, Diandim 1806 Bintuni, Kejari Bintuni, Organisasi Perangkat Daerah OPD kabupaten teluk Bintuni, Organisasi Pemuda Dan Masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Kata, Bupati, Keterangan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2021 merupakan amanat konstruksi yang harus di laksanakan berdasarkan UU no 23 tahun tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan peraturan menteri dalam negeri no 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan pemerintah no 13 tahun 2019.

Lebih lanjut Bupati menambakan, laporan pertanggung jawaban bupati kabupaten teluk Bintuni tahun 2021 kepada DPRD merupakan laporan tahun pertama masa jabatan bupati dan wakil bupati kabupaten Teluk Bintuni masa jabatan periode 2021 2026 sebagaimana termuat dalam dokumen Rancana kerja pemerintah daerah 2021 – 2026.

Selain itu, menurut, bupati, RKPD ini merupakan laporan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan pemerintahan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat termasuk didalamnya pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan tentang keraja sama yang telah di laksanakan oleh perintah kabupaten teluk bintuni pada tahun 2021 dan kebijakan pembangunan tahun 2021 tentang perioritas plafon anggaran tahun 2021, yang di implementasikan didalam peraturan daerah no 6 Tahun 2021.

Laporan pertanggung jawaban ini, sebagai wujud yang sudah di jalankan perintah daerah tentang pencapaian kinerja pemerintah daerah kabupaten teluk Bintuni di susun dengan memperhatikan amanat peraturan daerah kabupaten teluk Bintuni, no 6 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah dan panjang sesuai masa periode bupati dan wakil bupati tahun 2021 – 2026, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 tentang anggaran belanja daerah tahun 2021. Tandasnya

Dalam sambutan itu Bupati menegaskan, Program dan kegiatan yang di lakukan Pemerintah daerah kabupaten teluk Bintuni, lebih diarahkan pada seluruh kegiatan produktivitas dan peningkatan sumber daya manusia di tanah sisar matiti ini, Tutup Bupati.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *