Milik Dinas PUTR Batu Bara Pembuatan Tugu Presiden Soekarno, LPPNRI: Upah Kerja Sudah Melanggar UMK

Batubara- jurnalpolisi,id

Pembuatan Tugu disimpang jempol, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,  Provinsi Sumatera  utara milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumber Dana  APBD Batu Bara, Nilai Kontrak Rp. 589.579.146.52, Pemenang Kontrak CV. Motanindo Nusa dengan nomor Kontrak:2372676/PK-APBD/PPK/DPUTR-BB/2022.

Pantauan awak media, konfirmasi bersama Kepala pekerja tukang mengaku bernama Sisu warga Indra pura dilokasi kerja Kamis (29/09/2022) mengatakan: Pelaksanaan Kerja pembuatan Tugu dilaksanakan sesuai gambar, pemasangan batu mangga keliling bentuk segitiga lebar 9 Meter x 20.5 meter x 19 meter ketinggian 80 cm dan ketebalan balok 30 cm,  menggunakan besi biasa 12’mm, besi ring 8’mm campuran adukan semen 1 sak berbanding 1 arco Pasir dan batu pecah spliet ukuran 2/3 cm 1,5 arco.

Ukuran luas pondasi tugu 280 cm x 280 cm, menggunakan besi ukuran 14’mm, besi ring 8 cm tinggi 60 cm dan ketebalan pengecoran 80 cm semen redimik, dan ditambah lagi  pondasi ketebalan 40 cm menggunakan besi, adukan semen, pasir dan batu pecah spliet menggunakan molen.

Ketinggian pondasi tugu ada bekisar 2 (dua) meteran dari permukaan tanah dan pekerjaan kami sebatas pembuatan pondasi, sedangkan pemasangan patung tugu bukan kami yang melaksanakan, ujar Sisu sambil menunjukan gambar Rencana Pekerjaan tugu gambar Presiden Pertama RI Soekarno.

Menurut Sisu melaksanakan pekerjaan sudah berjalan hampir 3 minggu, sebagai kepala tukang diberi upah kerja harian Rp. 150.000, upah tukang Rp. 130.000/hari dan upah kerja kennet Rp. 100.000/hari, kami semua pekerja berjumlah 7 orang, 4 tukang termasuk dirinya dan 3 orang kennek.
Sisu menambahkan pengawas dari dinas PUTR belum ada terlihat dilapangan.

Roberth Simanjuntak.SH dari Kontrol sosial LPPNRI di lokasi kerja mengatakan: Sudah berulang kali datang dilokasi kerja ini dan sudah juga datang kekantor dinas PUTR, Namun sangat disayangkan consultan pengawas belum juga dapat dijumpai.

Sebagai kontrol sosial akan klarifikasi tentang bagaimana menetapkan program pembuatan tugu, termasuk besaran penetapan nilai kontrak anggaran yang dirasa cukup besar dan kenapa mesti mendahulukan program tugu,  kenapa tidak insfrastruktur peningkatan jalan, disekitaran kecamatan Air putih, Sei suka dan laut tador banyaknya jalan kabupaten yang belum tersentuh atau ditingkatkan menjadi jalan hotmik.

Pembuatan tugu tersebut telah menjadi perbincangan ditengah masyarakat terkait lokasi dinilai kurang strategis dan tidak berada ditengah pusat kota, Bahkan ada yang mengatakan pendirian tugu tersebut adalah kepentingan partai karena Bupati Batubara adalah ketua partai berlogo Banteng terkait hal tersebut dinilai tidak ada keterkaitannya dengan sejarah keberadaan atau perjalanan bung Karno di batubara, terkecuali misalnya diwilayah Parapat danau toba, karena disana ada singgah sananya.

Penuturan salah seorang anggota legislatif batubara M, menyatakan kurang setuju perihal pendirian tugu tersebut karena masih banyak moment lain yang bisa dijadikan ikon misalnya pahlawan daerah atau yang menyangkut historis kabupaten batubara.

Anggota legislatif M juga mengatakan bahwa saat pengajuan kegiatan proyek tugu tersebut di DPRD terkicuh karena ketika saat menandatangani anggarannya, tulisannya kecil-kecil dan membacanya juga membuat pening kepala sebab baru menyelesaikan banyak kegiatan makanya saya tandatangani. Akhirnya saya tersadar bahwa pengajuan yang saya tandatangani adalah pembangunan tugu Soekarno. Lantas
Anggota legislatif tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan bagaimanalah bang kadung sudah saya tandatangani.

Roberth menambahkan dari upah
Pekerja Kennek sudah melanggar UMK yang seharusnya mendapatkan pengawasan dari consultan pengawas, padahal rancangan pembuatan tugu upah pekerja pastinya merujuk ke UMK Kabupaten Batu Bara, imbuh Roberth.
Sejauh ini pihak DPUTR belum ada yang bisa dikonfirmasi.

(Zul/yafizam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *