Warga Sering Jadi Korban Pencemaran Limbah Pabrik PT Era Sawita, Tuding DLH Rohul Memble

Oktober 1, 2022

Rokan Hulu  –  jurnalpolisi.id

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nizhamuddin Ir. H.Zulkifli Said S.Sos M.Si secara tegas menolak hasil uji laboratorium sample limbah PT Era Sawita yang diduga mengalir di sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya kecamatan Kepenuhan kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, saat Gelar Expos hasil uji Lab di kantor DLHK Komplek Praja Pemkab Rohul,Jum’at (30/0/2022) Siang,

Dalam kesempatan itu tampak hadir Kabid DLHK Ir Muncar dan pihak Pelapor Ir H.Zulkifli Said, dan Pihak Terlapor PT Era Sawit Mill Manager SANDI TYAS WYOGI, serta dari Dinas Tanaman pangan dan Perikanan, PUPR dan sejumlah wartawan

H.Zulkifli Said didampingi Mintareja S.Ag dan M.Abdul Ghofur menyatakan Bahwa ekspos hasil uji laboratorium tersebut diduga tidak sesuai fakta yang sebenarnya,

“Ya,kami secara tegas menolak hasil tersebut, karena rentang waktu kejadian dengan pengambilan sample cukup panjang kurang lebih dua belas jam, nah sudah barang tentu limbah itu terus mengalir bersama air sungai, dan sudah otomatis kadar limbah sudah jelas berubah,sebut, Tegasnya.

Zulkifli Said yang juga Mantan Kalaksa BPBD Rohul ini menambahkan, “Kejadian yang sama sudah berulang kali dan ini yang ke empat kalinya,jadi kami minta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup supaya tegas,janganlah DLH itu jadi agen atau perpanjangan tangan perusahaan, tegasnya,

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu diduga memble, karena kalau tegas Perusahaan pasti lebih hati-hati,dan terhadap Sanksi yang sudah pernah dikeluarkan Pemerintah Daerah,mohon supaya di tindak lanjuti, jangan separoh separoh, Ujarnya dengan nada kesal,

Dengan Tegas ,kami menolak hasil uji laboratorium yang di ekspos hari ini,dan kami akan lanjutkan untuk membuat laporan ke Gakkumdu Riau dan Ke Dirjend LHK RI, karena kalau masih ditingkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, kami yakin tidak akan pernah tuntas,” Tegasnya.

Ditempat yang sama, Mintareja S.Ag dengan tegas mengatakan, bahwa ekspos ini hanya untuk menjawab pertanyaan semata dan tidak ada niat Pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelesaikannya,kata Mintareja,

“Masak sudah empat kali tercemar limbah PT Era Sawita sampai hari ini tidak terdengar ada sanksi,
sementara dalam surat sanksi itu sudah dituangkan, namun DLHK Rohul terkesan melindungi pihak Perusahaan nakal, Kata Amin yang juga Sekretaris DPC GWI Rohul
***(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *