Guna meningkatkan Pelayanan TB, YMMA SSR Langkat Gelar Pertemuan Periodik dengan Pemangku Kepentingan.
September 30, 2022
Langka:JURNAL – jurnalpolisi.id
Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Kab. Langkat menggelar Pertemua Periodik Komunitas dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan layanan TB dalam jejaring District-Based Public Private Mix ( DPPM) di kab. Langkat. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 29 September 2022 di Restaurant Stabat Seafood.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasie P2PM (Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular) Dinas Kesehatan Kab. Langkat, Wasor Dinas Kesehatan Kab. Langkat, TO PPM Dinkes Langkat, ADINKES Sumatera Utara, Kepala SSR langkat, Perwakilan Rumah Sakit Swasta, Perwakilan Klinik, Perwakilan Puskesmas, Tim SSR langkat dan juga MK DPPM Langkat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala SSR Langkat M. Ikhsan WJ, dalam sambutannya Ikhsan mengucapkan terimakasih untuk seluruh tamu yang hadir dan berharap dukungan dari semua pihak baik pemerintahan, Fasyankes Pemerintah dan juga swasta.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tamu yang hadir pada hari ini ditengah kesibukan di wilayah kerja masing-masing. Saya berharap melalui kegiatan ini kita bisa berkolaborasi dalam menurunkan angka pasien LTFU dan juga menekan kasus TB di Kab. Langkat melalui kolaborasi antara YMMA Langkat, Dinkes Langkat, Fasyankes Pemerintah dan Swasta.” Ucap M. Ikhsan WJ selaku Kepala SSR Langkat.
Senada dengan apa yang disampaikan kepala SSR Langkat, Kasie P2PM Dinkes Langkat juga sampaikan pada pembukaan acara. “Kita memang perlu berkolaborasi untuk memberantas TB di Kab. Langkat ini. Maka melalui acara ini kita berharap dapat meningkatkan pelayanan TB baik di Fasyankes Pemerintah maupun Swasta.” Ucap Kasie P2PM Dinkes Langkat.
M. Fajar Siddik selaku MK DPPM Langkat memaparkan terkait Implementasi DPPM di Kab. Langkat, perkembangan Pelacakan pasien LTFU, pendampingan pasien LTFU kembali berobat dan juga Investigasi Kontak di layanan pemerintah dan swasta.
Selanjutnya melalui kegiatan ini juga dibentuk tim mekanisme pemantauan dan umpan balik (CBMF) yang nantinya akan dilaksanakan di fasilitas layanan swasta di kab. Langkat, serta memaparkan dan memimpin diskusi terkait kesepakatan syarat dan ketentuan DPPM Champion bagi bagi layanan kesehatan.
Sehingga hasil dari pertemuan ini terbentuk Tim CBMF, mekanisme dan indikator beserta alur CBMF yang disepakati, dan kesepakatan syarat dan ketentuan DPPM Champion.
“Kita berharap melalui pertemuan ini membuahkan hasil dari apa yang kita diskusikan. Apalagi dengan terbentuknya Tim CBMF, mekanisme dan indikator beserta alur CBMF yang disepakati, dan kesepakatan syarat dan ketentuan DPPM Champion dapat membuat fasilitas layanan kesehatan di Kab. Langkat meningkatkan pelayanannya sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).” Ujar Fajar.(kaperwil)