BPS Banyumas Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

September 26, 2022

Banyumas  –  jurnalpolisi.id

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas, menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di Hotel Surya Yudha Purwokerto, Senin (26/09/2022). Kegiatan dihadiri oleh Formum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diikuti organisasi perangkat daerah dan pemerintah kecamatan tersebut menghadirkan narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Purwadi Santosa, M.Hum dan Kepala BPS Kabupaten Banyumas Ir Suprih Handayani, M.E

Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Ir Suprih Handayani, M.E mengatakan, rapat koordinasi merupakan upaya untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Banyumas, terutama dinas terkait, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

“Partisipasi dan kolaborasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga desa dan kelurahan. BPS dalam hal ini dipercaya Pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi,”terangnya.

Menurut Suprih, pendataan Regsosek ini sangat penting mengingat saat ini program bantuan sosial diharapkan tepat sasaran. Untuk itu ia meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendukung kegiatan ini.

“Data Registrasi Sosial Ekonomi ini, merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 Nopember 2022. BPS Kabupaten Banyumas akan menerjunkan sebanyak 2,844 petugas,” lanjutnya

Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Irawadi mengatakan bahwa pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan suatu yang penting sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. Tujuan utamanya yakni menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Hal tersebut terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Untuk itu Bupati memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya registrasi sosial ekonomi. Bupati berharap seluruh stakeholders terkait, dapat memberikan kontribusi aktif sesuai perannya masing – masing serta mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek Kabupaten Banyumas tahun 2022.

“Saya minta kepada seluruh camat untuk berkoordinasi dengan BPS guna memfasilitasi jalannya Rakorkec di wilayah kecamatan masing-masing.. Saya juga minta para Camat untuk menindaklanjuti surat dukungan Bupati serta meneruskannya kepada para kades dan lurah. Bapak/ibu Camat bersama kades/lurah agar menggencarkan sosialiasi adanya regsosek ini kepada masyarakat, dan meminta masyarakat untuk mau menjawab jujur setiap pertanyaan yang diajukan oleh petugas,” pesannya

Bupati juga berpesan kepada para petugas untuk melakukan pendataan dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Sehingga diperoleh data yang sesuai dengan kondisi di lapangan, serta terbebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok, sehingga data tersebut benar-benar valid dan yang bisa menjadi solusi pengentasan pemasalahan sosial-ekonomi di Kabupaten Banyumas.( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *