Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola,SH.MH, Akan Segera Periksa Jasman Kades Muara Emat.
September 26, 2022
Kerinci – jurnalpolisi.id
Berdasarkan kondisi dan fakta yang ada,ternyata permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme yang melanda bangsa Indonesia ini sudah sangat kronis dan telah menjadi bahaya laten bagi kelangsungan azas umum pemerintahan yang baik, dan tindak pidana korupsi merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak hak sosial dan hak hak ekonomi masyarakat, sehingga hal ini tidak lagi di golongkan sebagai kejahatan biasa ( Ordinary Crime ), melainkan telah menjadi kejahatan luar biasa ( Ekstra Ordinary Crime), jadi dalam pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi di tuntut cara cara yang luar biasa( Ekstra Ordinary Enforcement).
Oleh karena itu Kajari yang baru dilantik sudah mempunyai tugas yang sangat berat di kota sungai penuh dan kabupaten kerinci dalam memberantas korupsi yang menjadi sorotan dikalangan masyarakat.
Kasus korupsi yang menjadi sorotan saat ini adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Jasman sebagai Kepala Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, sehingga membuat masyarakat tidak percaya terhadap kades.
Ketidak percayaan terhadap kades, sebelumnya masyarakat memasukan laporan tertulis di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tanggal 29 Agustus 2022, dan pihak kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti setelah serah terima kajari di bulan September ini,
laporan pengaduan ini di lanjutkan ke Kejari sungai penuh di sebabkan tidak adanya Respon dari Pemdes dan Inspektorat kabupaten kerinci, selanjutnya Ratusan masyarakat desa muara imat beberapa waktu lalu Rabu 14/9/2022, menggelar Aksi Demo di kantor bupati kerinci menyuarakan meminta Bupati mencopot Jasman sebagai kades muara emat.
Aksi demo berbuntut panjang , tidak ingin masyarakat kecewa Dinas Inspektorat menurunkan tim auditor ke desa muara imat melakukan pemeriksaan pembangunan Pertashop yang menelan anggaran sebesar 483.176.700. dikelolah Bumdes. Tim Auditor juga memeriksa penerima BLT, yang terang terangan mengatakan adanya pemotongan.
Dari laporan masyarakat dan Ketua BPD saat tim auditor melakukan pemeriksaan menjelaskan.’ Kades jasman sudah tidak transparan dalam mengelola Dana Desa. Saya selaku ketua BPD beserta anggota tidak pernah di ikut sertakan apa pun bentuk kegiatan.
Di ketahui pembangunan pertashop tahun 2021 dengan anggaran 483.176.700 Rupiah, sampai saat ini belum beroperasi. Sementara tanah dan bahan material bangunan bantuan dan hibah dari PLTA Merangin Hidro, kalau ingin bukti rekaman pengakuan pihak PLTA ada. kalau tanah dan material dari PLTA, beber Saprudin.
Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2020 & 2021yang dilakukan Kades, kami sudah laporkan ke kejaksaan, semua bukti bukti sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan,terang salah satu masyarakat muara emat
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah kami laporkan, saya mewakili masyarakat desa muara emat berharap kepada bapak kepala kejaksaan negeri sungai penuh untuk segera panggil dan periksa kades Jasman. ” Tutup Ketua BPD Safrudin.
Yusuf Basri Ketua GNPK RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) kerinci dan sungai penuh Angkat Bicara,”terkait pembangunan pertashop diduga adanya korupsi, dan penyaluran BLT dari Dana Desa adanya pemotongan, sebagaimana apa yang telah di sampaikan masyarakat desa muara emat dengan terang terangan buka suara mengenai pembangunan pertashop serta pengakuan masyarakat penerima BLT dari Dana Desa yang dipotong sebesar 50.000 dan berpariasi melalui Media SPTV yang sudah kita saksikan bersama” hal ini tidak bisa di biarkan, kades jasman harus segera dipanggil dan periksa. “Tegas Yusuf.
Sebagaimana apa yang disampaikan Saprudin dalam pembangunan pertashop yang telah menelan anggaran cukup besar, ternyata Tanah lokasi Pertashop Hibah dan Bahan Material bantuan dari PLTA PT.Kerinci Merangin Hidro.
Dikemanakan Anggaran pembelian matrial bangunan serta pembelian tanah yang telah di anggarkan di Rab pembangunan Pertashop….?
Selanjutnya Yusuf Basri mengatakan, bahwa terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan Kades Muara Emat Jasman, masyarakat dan Ketua BPD beserta anggotanya juga sudah melaporkan ke kejaksaan Negeri sungai penuh, dalam hal ini kita percayakan kepada Kajari Yang baru dilantik yaitu Bapak Antonius Despinola,SH.MH, ini tugas pertama yang harus di selesaikan Kajari secara profesional.
Kajari Antonius Despinola,SH.MH yang baru di Lantik ini, dulunya pernah menjabat Kasi intel Bangko dan kota jambi, kita juga sama sama tau, bahwa beliau juga putra kerinci, saya yakin beliau sangat profesional, beliau akan segera mengusut dan menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kades jasman yang sudah di laporkan dikejari.
Perlu di ketahui juga terkait pemotongan BLT DD ini sudah jelas jelas Pungli, kita bicara bukan seberapa besar uang yg di potong, ini menyangkut prilaku dan akhlak seorang kades dan kroni nya yang tidak benar, ini Pungli bukan sama dengan temuan Fisik pekerjaan yang harus di kembalikan, tetapi harus di tindak tegas, sangsinya jelas pidana, “Tutup Yusuf Basri.
( Tim JPN )