Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gelar Rakor Dengan Paud dan Dikmas se Kab Agam

Agam Sumbar   –  jurnalpolisi.id

Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI, semenjak tahun pelajaran 2022/2023 telah dilaksanakan Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam telah menindaklanjutinya seluruh jajaran. Semua Taman Kanak-kanak, SD, dan SMP serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dulu disebut Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) telah memulai implementasi kurikulum Merdeka sesuai level yang dipilih.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka telah berjalan sesuai yang diharapkan, Sabtu, 24/09/ 2022 dilaksanakan kembali Rapat Koordinasi dengan seluruh Penilik Luar Sekolah, Pengawas Sekolah Taman Kanak-Kanak, Kepala TK, Kepala SPNF, Pimpinan PKBM serta Tutor Belajar se Kab Agam.

Kegiatan diikuti sekitar 90 orang peserta perwakilan dari tiap kecamatan. Kegiatan ini sengaja dlaksanakan di Ruang Pertemuan Objek Wisata Banto Royo Kecamatan Tilatang Kamang, sesuai maksud disamping mengikuti Rakor, peserta juga bisa menikmati Keindahan Banto Royo.

Rakor tersebut, Kepala Disdikbud Kab Agam Drs, H. Isra, M.Pd menyampaikan kepada semua peserta agar berupaya maksimal dalam melaksanakan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka.

Melalui implementasi kurikulum baru ini, diharapkan kemijakan merdeka belajar yang telah diluncurkan Mendikbud sejak 2 tahun yang lampau bisa dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Agam.

Kurikulum baru ini memiliki tujuan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi covid-19 yang melanda negeri kita selama 2 tahun. Kurikulum merdeka merupakan jawaban dari segala permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia.

Kurikulum ini dibuat dengan tujuan pendidikan di Indonesia bisa seperti pendidikan di Negara maju lainnya di mana siswa diberikan kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran.

Drs. Isra, M.Pd menyampaikan Kurikulum Merdeka ini memiliki keunggulan. Keunggulan pertama lebih sederhana dan mendalam, artinya Kurikulum baru ini dibuat sederhana dan fleksibel sehingga pembelajaran akan lebih mendalam.

Kurikulum ini  berfokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Ini akan berdampak pada belajar lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan tentunya akan lebih menyenangkan.

Kurikulum baru ini ditujukan agar peserta didik lebih mengembangkan kompetensinya di sekolah sesuai dengan minat peserta didik. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri, kurikulum ini lebih menekankan pada kebebasan peserta didik. Kurikulum ini juga memudahkan untuk para guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik.

Pembelajaran disesuaikan dengan peserta didik akan membuat peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan ketika pembelajaran, Keunggulan kedua kurikulum merdeka adalah lebih merdeka, artinya yakni menekankan pada aspek lebih merdeka.

Lebih merdeka disini ditujukan bagi peserta didik, guru, dan sekolah. Bagi peserta didik, tidak ada lagi program peminatan di SMA seperti sebelumnya, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasinya. Bagi guru

Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.Bagi Sekolah sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa semua pengelola pendidikan Paud, PKBM, SPNF harus memahmi perencanaan Betbasis Data, sebagaimana diketahui bahwa semenjak tahun lalu tidak ada lagi ujian akhir Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional Paket Kesetaraan ( UNPK).

Kelulusan peserta didik benar benar mempedomani nilai rapor, nilai harian peserta didik, nilai peri laku, dan prestasi belajar lainnya. Untuk memetakan Satuaan Pendidikan maupun Lembaga PKBM, diadakan Asesmen Nasional ( AN).

Tahun 2021 hasil AN tersebut telah melahirkan Rapor Pendidikan, oleh sebab itu, Pengelola PKBM, Paud dan lembaga pendidikan yang ada perlu mengevaluasi rapor satuan pendidikan masing-masing. Kemudian capaian yang masih rendah, ditindak lanjuti dengan membuat perencanaan untuk memperbaiki kedepannya.

Sekolah harus benar benar mebuat perencanaan betbasis data sesuai dengan skala perioritas satuan pendidikan masing-masing, Kadis berharap agar penilik dan pengawas TK selalu meminitor pelaksanaan kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data.

Tolong dampingi lembaga yang menjadi binaan masing-masing, kita berharap kualitas pendidikan di Kab Agam akan lebih baik dan maju, sesuai dengan visi Bupati, Mewujudkan Agam Yang Lebih Maju. Selesai acara Rakor, dilanjutkan silaturrahmi Jajaran Bidang Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Agam.

Kegiatan ini sengaja diadakan sehubungan Terhitung 01 Oktober 2022 kepala bidang Oaud dan Dikmas, Ibuk Yeni Syofnidel, S.Pd memasuki masa pensiun.

Kadis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibuk Yeni Syofnidel, S.Pd yang sudah lama mengabdi di Kab Agam. Kami berharap agar Ibuk tetap sehat dan tali silaturrahmi diantara kita tetap terjalin untuk selamanya. Selamat memasuki masa purna bakti, semoga Allah Swt selalu melindungi kita semua, Amin.( Syafrianto Kabiro Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *