Tak Ditolelir Lagi, Timgab Akan Angkut Tempat Jualan di Badan Jalan & Trotoar Depan Taman Terpadu Sekitarnya.

TEBO — jurnalpolisi.id

Tim Gabungan (Timgab) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama petugas Disperindagnaker, Dishub LH dan Lurah Wirotho Agung turun ke jalan Pahlawan depan Pasar Sarinah Kawasan Taman Terpadu Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, kemarin.

Tim Satpol PP Tebo menyisir dan menemui sejumlah pedagang kaki lima baik yang menempati atau berjualan di atas trotoar, bibir atau badan jalan di sepanjang jalan Pahlawan baik di seputaran Taman Terpadu atau sepanjang jalan Pahlawan.

Sekertaris Dinas (Sekdin) Satpol PP Tebo Deprianto saat dikonfirmasi media ini menuturkan, bahwa Tim Satpol PP Tebo sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) hanya menegur keras para pedagang kaki lima yang melanggar aturan Perda, yang tidak boleh berjualan di bibir jalan dan atas trotoar seputar Taman Terpadu dan jalan Pahlawan Wirotho Agung.

Kalau teguran dan surat pemberitahuan (SP) tidak diindahkan oleh para pedagang kaki lima ini, petugas akan menindak tegas, karena sudah dilayangkan SP 1, SP 2 dan SP 3.

” Kami dari Satpol PP akan terus rutin
melakukan Patroli setiap hari, untuk memantau keberadaan pedagang kaki lima yang masih terus menempati lokasi yang dilarang oleh pemerintah. ” Ungkap Sekdis Satpol PP, Deprianto.

Kabid Pasar Disperindagnaker Tebo Edi Sopian dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kemarin Tim gabungan Pemkab Tebo turun di jalan Pahlawan seputaran Taman Terpadu Wirotho Agung, untuk menyampaikan pemberitahuan atau ultimatum terakhir kepada pedagang kaki lima agar tidak berdagang ditepi jalan, maupun diatas trotoar diseputar Taman Terpadu juga sepanjang jalan pahlawan depan Pasar Sarinah Wirotho Agung.

” Kita berikan peringatan terakhir, apabila hari Senin besok masih ada pedagang kaki lima yang menempati badan jalan dan atas trotoar depan Taman Terpadu serta sepanjang jalan depas Pasar Sarinah, kita tindak tegas diangkut tempat jualannya. ” Terang
Kabid Disperindagnaker Edi Sopian. (mides)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *