Banyaknya Tempat Hiburan Malam Jenis Karouke Bodong Tanpa Ijin satuan polisi pamong praja pol pp, kabupaten Tulang bawang Diduga Tutup Mata.

September 21, 2022

Tulang Bawang  –  jurnalpolisi.id

Banyaknya aktifitas tempat hiburan malam jenis CF/Karouke tampa ijin yang beroperasi di wilayah Seputaran Kecamatan Dente Teladas,Kabupaten Tulang Bawang,Diduga Adanya Pembiaran dan ada indikasi pihak- pihak pemerintah terkait tutup mata.

Hiburan malam jenis Karouke tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa adanya ijin berusaha sesuai perundang-undang yang berlaku.

Pasalnya,”ketika beberapa awak media dantang ke lokasi tempat hiburan malam tersebut dan mengkonfirmasi kepada pemilik tempat hiburan malam terkait adanya perijinan,pihak hiburan malam jenis karouke tersebut tidak bisa membuktikan adanya ijin yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang berbentuk Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Nomor Induk Berusaha(NIB)

Menyikapi hal tersebut di atas beberapa awak media menduga adanya pembiaran dari pihak kampung dan pihak-pihak terkait kabupaten tulang bawang dengan adanya kegiatan tempat hiburan karouke bodong tersebut.

Pihak media berharap kepada pemerintah terkait terutama pemerintah kabupaten tulang bawang melalui Kepala Bagian Satuan POLPP dan Bagian Perijinan Kabupaten Tulang Bawang agar turun kelapangan dan memberikan sangsi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.(Tim Junal Polisi Provinsi Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *