Kapolsek Banda Alam Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Amukan Gajah Liar
September 21, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Tiga Kepala Keluarga (KK), warga Dusun Alur Kacang, Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, yang rumahnya rusak akibat diamuk gajah liar, menerima bantuan tanggap darurat.
Bantuan berupa tikar karet, selimut, peralatan mandi, beras, tenda dan perlengkapan rumah tangga lainnya diserahkan langsung oleh Kapolsek Banda Ipda Munawir, H.R.D.,S.K.M. bersama sejumlah anggotanya dengan didampingi Geuchik Gampong Jambo Reuhat para pada Selasa, (20/09/2022) sore.
“Bantuan tanggap darurat tersebut berasal dari Kapolsek Banda Alam, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, sebagai bentuk kepedulian kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban amukan gajah liar beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek.
Disamping itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, semoga bantuan yang diberikan bermanfaat, setidaknya bisa meringankan beban ekonomi keluarga yang menjadi korban amukan gajah liar tersebut.
“Terkait penghalauan gajah, kami akan membantu berkoordinasi dengan pihak terkait agar gajah liar tersebut tidak kembali merusak rumah maupun tanaman warga. Kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam,” Terang Kapolsek Banda Ipda Munawir, H.R.D.,S.K.M.
Seperti diketahui, akibat amukan gajah di kawasan Dusun Alur Kacang, Gampong Jambo Reuhat dua minggu yang lalu, mengakibatkan rumah milik Muhammad Amin, Zainal Abidin dan Bahar mengalami kerusakan, selain itu gajah liar ini juga merusak tanaman dan kebun sawit warga setempat.