Kemelut Sengketa Perkebunan Karangnongko Ds. Mondangan Kec. Nglegok Kab. Blitar

Blitar  –  jurnalpolisi.id

Blitar(20/09/2022),.Kericuhan warnai kegiatan peninjauan lahan perkebunan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, PTUN di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi di lokasi peninjauan lahan perkebunan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, di Desa Modangan, Kabupaten Blitar.

Kericuhan bermula saat 2 orang penggugat yang tidak terima dengan pembagian tanah redish berhenti di tengah jalan di lokasi kantor Desa Modangan.

Lalu warga pun meminta kedua orang yang mengendarai mobil ini menepikan mobilnya, namun justru terjadi cek cok dan perkelahian. Kedua pihak yang bertikai, terlibat saling dorong dan baku hantam.
Akibat kejadian itu satu orang warga mengalami luka di kepala.
Kericuhan baru bisa diredakan setelah puluhan polisi dan TNI diterjunkan di lokasi, polisi juga mengamankan tergugat agar tidak jadi sasaran amukan warga.

Mereka tak terima dengan pembagian luas tanah, hingga terlibat cekcok yang berujung keributan.

“Sidang peninjauan ini merupakan agenda lanjutan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya,” kata Ketua Majelis PTTUN, Julian Praja.

Sebelum sidang lanjutan pembagian tanah yang dikelola oleh PT Dwi Sri, dengan total 133 hektar dari 223 haktare lahan yang dibagikan kepada 700 warga sebagai tanah redish.

(Syech fandi/Syailendra Tim JPN Bojonegoro Matoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *