Sahat Siregar Sekjen LSM Obor Monitoring Labuhan Batu, Terkait Tudingan Sebagai Nara Sumber Suatu Pemberitaan, Membantah.

Labuhan Batu —  jurbalpolisi.id

Sahat Siregar (50) warga Desa Danau Balai Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, Rabu (21/9/2022) pada awak media Jurnal Polisi. com menegaskan, pihaknya membantah kalau dirinya pernah bercerita pada Wartawan warta pembaharuan co. id terkait pemberitaan tentang Limbah PKS. PT. ISJ di Kecamatan Pangkatan itu semua tidak mengandung kebenaran, tegas dia.

Saya sama sekali tidak kenal yang namanya Wartawan bermarga Hutagaol, dan tidak pernah berjumpa dengan dia,

Lagi pula kok beraninya dia mengatakan bahwa keterangan berita Limbah tersebut berasal dari saya, itu sudah keliru dan sudah melanggar kode etik jurnalistik no. 40 tahun 1999.tentang Pers, sebut Sahat. Siregar menegaskan.

Sahat Siregar menambahkan, masalah limbah PKS. PT. Indo Sepadan Jaya itu, sudah pernah diberitakan di beberapa media online, jadi tidak pernah saya dan beberapa rekan media menerima uang dari Manager PKS. PT. ISJ. M. Sihombing seperti yang diberitakan media Suara Pembaharuan. co. id beberapa waktu lalu.

Selain itu, saya merasa heran didalam pemberitaan di media online Suara Pembaharuan. co. id terkait berita limbah, terlihat Foto Manager PKS. PT. ISJ. M. Sihombing duduk diruangan, namun kita simak dalam pemberitaan, tidak ada wartawan tersebut mengadakan konfirmasi pada Manager. M. Sihombing, terkait pemberitaan limbah yang dimaksud, timpal Sahat Siregar.

Terahir Sahat Siregar menegaskan, kiranya Manager PKS. PT. ISJ. M. Sihombing jangan berburuk sangka pada dirinya, karena semua yang menyangkut pemberitaan limbah tersebut, bukan berasal dari saya nara sumbernya. ujarnya.

Reporter : Syafrudin Ss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *