Menurut Sudut Pandang Masyarakat Hukum Seperti Pisau Tajam Kebawah Tumpul Ke Atas.

Batanghari   – jurnalpolisi.id

_Pihak dari Media Mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Muarabulian/Kejari hendak menayakan terkait Proses kelanjutan sidang Tindak Pidana Korupsi Proyek hibah Australia Pembangunan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik Terpusat /SPALD_T proyek tahun 2019 yang di Kerjakan oleh dinas Perumahan Dan pemukiman masyarakat/PERKIM. 20_september 2022.

Dengan adanya terjadi Kasus Korupsi di kabupaten Batanghari terkait proyek hibah Australi SPALD_T Sehingga Proses hukumannya untuk saat ini terlihat dari sudut pandang Masyarakat di duga seperti pisau Tajam kebawah Tumpul ke Atas.Padahal Kasus tersebt Sudah sangat lama di Laporkan.

Anehnya yang duluan terproses dn di tentukan Ponisnya Barisan Pekerja Atau Kontraktor. Menurut pola pikiran Masyarakat seharusnya yang di proses Penggunaan Anggaran atau dari pihak Pemda setempat.

Jelas itu proyek di kelola oleh pihak perumahan dan permukiman masyarakat Kabupaten Batanghari /PERKIM. Namun beberapa kali sidang di Tipikor Jambi, terlihat di pemberitaan belum ada melibatkan pihak dari PERKIM atau pihak yg lain

Fahmi selaku Kasi Pidsus Angkat bicara Saat di kompirmasi. “untuk Sidang Perkara Beberapa kali di Tipikor Jambi itu sudah menyelesaikan Ponis hukuman Terhadap 3.Orang dari pihak pekerja.

Namun untuk dari pihak penggunaan Anggaran Tetap masih dalam proses kedepannya Liat perkembangan.boleh meberitakan hasil pertemuan Sore ini untuk memuaskan hati masyarakat. Untuk Saksi sudah beberapa kali persidangan hanya ada satu dari pihak warga yang memberikan keterangan di persidangan Tipikor Jambi.

Menurut Skeju kata Fahmi selaku Kasi Pidsus, Jadwal Persidangan Lanjutan Kira2 hari Kamis depan tanggal 22 September 2022. Tutup cerita
(S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *