Ketua RCW Mulkansyah Siap Bongkar Dugaan Pidana Korupsi Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.

BATAM  –  jurnalpolisi.id

Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Mulkansyah didampingi kuasa Hukum Diki Zulkarnain Hutagalung SE.SH, beserta Pengurus LSM RCW,
Memenuhi panggilan Jaksa Kota Batam,terkait laporan dugaan Pidana Korupsi Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak, Pada Senin (19/09/2022)

Selanjutnya” Mulkan bersama rombongan tampak membawa dokumen terkait dugaan pidana korupsi Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.

Mulkan mengatakan” Saya datang kemari untuk melengkapi data terkait dugaan kasus korupsi tersebut, dan sudah saya serahkan bukti berupa satu rangkap kepada kepala seksi intelijen, ujarnya

“Saya dimintai keterangan oleh
Ricky Saputra SH.MH. selaku
Kepala seksi Intelijen Kajari Batam dan Samuel Pangribuan.SH selaku Kasusi A Bidang Intelijen, bertempat diruangan Intelijen lantai 3, Ujar Mulkan, kurang lebih selama dua jam, diperiksa mulai dari Jam 15.00 Wib sampai jam 17.00 Wib.

Selanjutnya” Mulkan mengatakan, “bahwa proses dugaan pidana korupsi mesjid tanjak ini sudah sampai ke kejagung.

Mulkan mengharapkan agar Kasus ini menjadi prioritas bagi kejaksaan agar segera bisa terungkap, Sehingga proses hukum dikejaksaan dapat segera ditindak lanjuti untuk kelengkapan P21.

“Kita sangat menyayangkan Mesjid Tanjak ini sebagai Iconnya Kota Batam yang baru diresmikan bisa hancur plafonnya, RCW siap mengawal kasus ini dan selalu akan berkoordinasi kepada pihak kejaksaan agar segera dapat terungkap kasus ini, ungkap Mulkan. (Tim /JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *