Satnarkoba Polres Manado Amanka seorang Wanita Pengedar Obat Keras

Manado-  jurnalpolisi.id

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang perempuan pengedar obat keras jenis theyhexypenidyl pada Jumat (16/09/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu,S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Team Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang perempuan berinisial TCB (24), warga Tahuna ,” jelasnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Mapanget tepatnya di jasa pengiriman Si Cepat Jl.AA.Maramis Kecamatan Mapanget, adanya informasi tersebut tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan perempuan tersebut.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 200 butir trihexyphenidyl dan 1 buah HP Android ,”ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.* (Sof jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *