Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Pengecekan Yanlik dari Ombudsman Provinsi Kalteng
Palangka Raya – jurnakpolisi.id
Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menerima kunjungan dari Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pengecekan pelayanan publik (yanlik) kesatuannya.
Kegiatan kunjungan dan pengecekan itu pun berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/9/2022) mulai dari sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabag Ren, Kompol Apriyanto pun turut mendampingi Tim Ombudsman selama melaksanakan kegiatan tersebut, dengan turut didampingi pula oleh Kasiwas dan Kasat Lantas.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan pengecekan yanlik yang dilakukan oleh Tim Ombudsman Provinsi Kalteng di Markas Komando Polresta Palangka Raya pada hari ini,” ungkap Kabag Ren.
Berlangsungnya kegiatan tersebut, pengecekan pun dilakukan pada pelayanan publik yang ada di Mapolresta Palangka Raya, salah satunya yakni Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Pengecekan akan dilakukan pada tempat yanlik Satpas SIM Satlantas Polresta Palangka Raya, yang meliputi bagaimana kondisi administrasi, fasilitas, kebersihan hingga kenyamanannya,” terang Kompol Apriyanto.
“Selain itu juga akan dilakukan pengisian kuesioner dan wawancara kepada para pemohon SIM yang sedang berada di satpas ini, guna mengetahui bagaimana tanggapan dari masyarakat untuk pelayanan kami,” lanjutnya.
Apriyanto pun mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
“Tentunya kami sangat mendukung kegiatan yang Tim Ombudsman Provinsi Kalteng lakukan ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polresta Palangka Raya,” ungkapnya.
“Yang tentunya selaras dengan tujuan kami bersama untuk selalu berjuang mengembangkan serta meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(RP_P86)