Ratusan Masyarakat Didominasi Emak-Emak, Geruduk Kantor Bupati Minta Kades Jasman Dicopot.
September 14, 2022
Kerinci- jurnalpolisi.id
Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin yang terletak dihilir Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, yang saat ini di Pimpin oleh seorang Kepala Desa difinitif lebih kurang 3 tahun, ternyata mendapat sorotan warganya, di karnakan tidak transparannya dalam pengelolaan Dana Desa Anggaran Thn 2020 dan 2021, jelas Saprudin (Ketua BPD) saat di hampiri awak media Jurnal Polisi News sebelum melakukan Aksi Damai.
Dalam pantauan awak media Jurnal Polisi News di depan kantor Bupati, rabu (14/09/2022) terlihat ratusan warga yang ternyata banyak didominasi kaum Emak-Emak sedang melakukan orasi menuntut agar Bupati Kerinci mencopot Jasman dari jabatan Kepala Desa.
Adapun tuntutan Aksi Para Pendemo melakukan orasi di depan kantor Bupati, ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kades digugat segera Mundur dari jabatannya, antara lain sebagai berikut :
1. Mosi tidak percaya dengan Kades karena tidak transparannya dalam pengelolaan anggaran dana Desa.
2. Anggaran belanja Dana Desa TA 2020 – 2021 tidak ada pertanggung jawaban dan laporan.
3. APBdes 2020-2021 tentang penanggulangan Anggaran Covid -19 dan Penyaluran dana BLT tahun 2021 tidak tepat sasaran bahkan ada yg tidak disalurkan.
4. APBdes 2021-2022 terkait pemerintahan Desa, Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.
5. Pemalsuan tanda tangan Sekdes Ali Akbar terkait pertanggung jawaban anggaran tahun 2021.
Aksi berjalan lancar dan saat ini massa demo sedang melakukan perundingan dengan pejabat Pemkab Kerinci.
Seperti disampaikan Ofrianti dalam orasinya menyebutkan banyak anggaran dana desa tidak jelas selama Kades Jasman menjabat.
Selanjutnya Nafril selaku koordinator aksi demo Masyarakat Desa Muara Emat mengatakan tidak hanya anggaran Dana Desa yang sengaja ditutupi oknum Kades Jasman.
“Anggaran Desa tidak transparan dan dana Bumdes tidak jelas arahnya kemana. Dan Pengurus Bumdes tidak jelas siapa orang nya.
Dalam pertemuan di kantor Bupati hanya wakil dari masyarakat pendemo yang diperbolehkan masuk untuk menyatakan orasinya yang didampingi langsung oleh Kapolres Kerinci.
Setelah lebih kurang satu jam pertemuan di dalam kantor Bupati, akhirnya mendapat kesepakatan sebagai berikut :
1. Menunggu Hasil Audit dari inspektorat Anggaran tahun 2020/2021 Paling lama 14 hari kerja, terhitung mulai tanggal 15 September 2022.
2. Membentuk Tim Khusus yang akan turun ke lapangan, yang melibatkan beberapa instansi terkait dan kepolisian.
3. Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan Tanda tangan, memohon kepada Kejari sungai penuh untuk segera di tindak lanjuti.
Dari hasil Pertemuan dan kesepakatan, Pemerintah Kabupaten Kerinci berjanji akan memberi jawaban sampai jangka waktu paling lama 14 hari kerja agar nanti akan di beri tau hasilnya kepada masyarakat Desa Muara Emat.
( Mul / Tim JPN )