Pemekaran Nagari di Kabupaten Agam Mulai Menampakan Titik Terangnya, Diungkapkan Oleh Kepala Dinas DPMN Agam.
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Pemekaran Nagari di Kabupaten Agam Sumatera Barat, mulai menampakan titik terangnya, diungkapkan oleh Kepala Dinas DPMN Agam, Asril Anwar,
Setelah kembali Kepala Dinas DPMN Agam, Asril Anwar, memenuhi undangan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri untuk klarifikasi dokumen usulan pemekaran nagari.
Sebagaiman diberitakan Media sebelumnya, bahwa Pemda Kab Agam, pada Rabu 8/9/2022 di undang oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri untuk melakukan klarifikasi dokumen pemekaran nagari.
Kepala DPMN Kab Agam Asril Anwar ketika dikonfirmasi awak Media, Minggu 11/9/2022 menjelaskan, bahwa dokumen pemekaran nagari yang kita usulkan untuk 10 nagari tahap I sudah selesai diklarifikasi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
Saat kini kita masih menunggu nomor kode register desa atau nagari, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera keluar.
Ia mengatakan dengan keluarnya nomor kode register desa atau nagari ini, maka terbentuklah pemerintahan desa atau nagari yang difinitif di Kabupaten Agam.
Sementara itu untuk 13 nagari tahap II, kelengkapan dokumen telah kita usulkan ke Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan, untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan dokumen dan rekomendasi dari Pemprov ke Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa, “jelasnya.
“Semoga dalam waktu yang tidak begitu lama klarifikasi dokumen 13 nagari pemekaran tahap II bisa segera dilakukan oleh Kemendagri, harapnya.
Menurut Asril Anwar, Bapak Bupati Agam, berkomitmen dan sangat serius sekali untuk melakukan pemekaran nagari di Kab Agam, berbagai upaya telah beliau lakukan bersama tim dan OPD terkait.
“Loby-loby dan pendekatan telah dilakukan, mulai dari Pemprov Sumbar, ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan melalui Anggota DPR RI yang berasal dari Kabupaten Agam, “ulasnya.
Asril meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu, Pemda Agam tidak akan tinggal diam dan akan selalu berjuang, agar pemekeran nagari ini dalam waktu yang tidak begitu lama segera bisa diwujudkan.(Syafrianto Kabiro Agam)