Kapolres Batanghari AKBP M Hasan Berhasil Bergerak Cepat Mengamankan 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan.

Batanghari   – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resort (Polres) Batanghari langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pemekosaan terhadap siswi di Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Kapolres Batanghari AKBP M.Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pemekosaan tersebut.

” 2 orang pelaku telah berhasil kita amankan, satu orang di Kecamatan Mersam dan satu lagi di Maro Sebo Ulu dan pelaku lainnya masih kita cari ,” kata Kapolres Batanghari.

” Atas perbuatannya pelaku pemerkosaan tersebut dikenakan pasal 285 kuhp dengan ancaman diatas 5 tahun,” singkatnya,Jum’at (09/09/2022).

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis (16) asal Batanghari dilecehkan oleh tujuh orang pemuda sekaligus.

Adapun korban merupakan salah satu siswi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Batanghari.(s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *