Pembagian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu telah mencuat ke publik.
September 9, 2022
Atambua – jurnalpolisi.id
Melalui jejaring sosial Facebook, salah seorang pengguna Facebook bernama Bobi menyebutkan kegiatan project sharing di Pemerintah Kabupaten Belu yang dilakukan di Unit Penyedia Barang dan Jasa (ULP) Departemen Sekda kabupaten Belu.
Praktek bagi-bagi proyek ini terjadi setelah salah satu tim pemenang dengan akun facebook bernama Bobi mengungkapkan kekecewaannya melalui siaran langsung di grup facebook Belu Bebas Bicara (BBB) pada Senin malam 5 September 2022.
Saat siaran langsung terungkap bahwa bagi-bagi proyek ko yang dilakukan ULP dan Dinas PUPR tidak adil dan hanya menguntungkan pengusaha besar Belu.
Dugaan pembagian proyek ini melibatkan pimpinan ULP Siprianus Vincent Dalung dan Pj Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Yasintus Ulu Leki.
Kepala ULP Vincent Dalung dan Pj Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu Yasintus Ulu Leki saat dikonfirmasi menolak keras adanya praktik bagi-bagi proyek seperti yang disebutkan Bobi.
Kedua pejabat tersebut menyatakan bahwa apa yang dikatakan akun Facebook Bobi itu tidak benar karena proses tender proyek dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Ketika ditanya tentang adanya pertemuan dengan Bobi, Bupati dan Wabup Belu untuk membahas terkait pembagian proyek, kedua pejabat itu tidak menjawab. (RoyS)