Amankan Pengisian Mesin ATM Personel Sat Samapta Polres Serang Kawal Petugas Pengisian Mesin ATM dari PT UG Mandiri
September 3, 2022
Serang – jurnalpolisi.id
Anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten Bripda Dede Firmansyah kawal pengisian mesin ATM di Alfamidi Cipocok Jaya Kota Serang. Sabtu, (03/09/2022).
Pengawalan diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM dalam melakukan tugasnya mengisi mesin ATM yang kosong dengan uang tunai yang dibawa.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya Bripda Dede Firmansyah adalah salah bentuk layanan Kepolisian tutur Dadang.
Pelayanan pengawalan ini diberikan mengingat pekerjaan pengisian mesin ATM sangat berisiko tinggi untuk menjadi korban dari pada perampokan, maka oleh karena itu kita berikan pengawalan kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan pelayanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, tidak hanya perusahaan bisa juga perseorangan maupun Instansi.
Jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dari Kepolisian dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di Layanan Polisi 110 tutupnya.
(Humas)