Jangan Ada Lagi Jenderal!! Letjen Maruli Simanjuntak Marah Besar, Ada Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua: Tetap Proses Hukum!
September 3, 2022
Mimika – jurnalpolisi.id
Proses hukum terhadap prajurit TNI AD yang terlibat kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi korban di Kabupaten Mimika, Papua, terus bergulir. Oknum TNI yang terbukti terlibat dalam kasus ini, dipastikan ditindak tegas.
“Tidak ada alasan pembelaan, sekalipun korban diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” demikian, ditegaskan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak.
“Korban diduga simpatisan KKB, tetapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut,” kata Maruli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, (1/9/2022). Pangkostrad pun menyampaikan, akan melakukan evaluasi dan pembenahan dilingkup TNI AD.
“Kami akan evaluasi dan pembenahan di dalam,” kata Jenderal bintang tiga tersebut. Kepada media di Jakarta, dilaporkan sejauh ini enam prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari satuan Brigade Infanteri (Brigif) Raider/20 Ima Jaya Kamoro yang berada di bawah Komando Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Selain itu, penyidik polisi militer juga memeriksa dua prajurit lain yang diduga turut menikmati hasil perampokan dalam kasus ini. Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira Infanteri berinisial Mayor Inf HF, dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
“Sedangkan empat tersangka dari kalangan Sipil, yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. “Untuk tersangka sipil, ditangani pihak Kepolisian,” lanjut Jenderal bintang tiga itu.
Kronologi.
Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming iming menjual senjata jenis AK-47.
Keempat korban kemudian membawah uang senilai, Rp 250 juta (Rp 250.000.000) sesuai nilai senjata yang akan dijual. Korban dan pelaku kemudian bertemu di Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21-50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya, para pelaku memasukan Jenazah ke dalam mobil korban dan membawahnya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang. Pelaku lebih dulu memasukkan ke dalam karung sebelum dibuang, keempat korban semuanya di mutilasi.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke jalan galian C kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban. Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta (Rp 250.000.000) yang mereka rampas dari korban.
Dihari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar. Pada Jumat (26/8/2022) masyarakat dan polisi, berhasil menemukan salam satu korban yang diketahui berinisial AL. Kemudian pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avansa berwarna Hitam yang disewakan korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada hari Sabtu (27/8/2022) masyarakat kembali menemukan satu Jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Polisi kembali menemukan satu Jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Polisi, masih mencari keberadaan satu Jasad lainnya demikian dikutip dalam laman bergelora com.
Editor: Keklir Makupiola
Perwakilan: Papua & Maluku.