Bupati Nias Barat Ingatkan ASN Untuk Meningkatkan Kedisiplinan

Nias barat  – jurnalpolisi.id

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nias Barat untuk meningkatkan kedisiplinan.

Hal tersebut Ia sampaikan di hadapan seluruh ASN melalui amanatnya pada upacara penaikan bendera di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Senin 29/8/2022.

“Pesan saya untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nias Barat agar dapat meningkatkan kedisiplinan baik disiplin waktu maupun disiplin dan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk kehadiran pada pelaksanaan upacara penaikan bendera,” tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Bupati berpesan kepada kepala perangkat daerah agar mendata dan melaporkan ASN yang tidak disiplin untuk dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“ASN yang tidak disiplin, didata dan dilaporkan kepada Bupati dan kalau tidak ada perubahan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021”, tegasnya.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, walaupun cuaca mendung namun upacara penaikan bendera terlaksana dengan baik. Upacara dihadiri dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, pejabat Eselo III, IV dan pejabat fungsional serta staf PNS maupun PTT.

JPN

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nias Barat untuk meningkatkan kedisiplinan.

Hal tersebut Ia sampaikan di hadapan seluruh ASN melalui amanatnya pada upacara penaikan bendera di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Senin 29/8/2022.

“Pesan saya untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nias Barat agar dapat meningkatkan kedisiplinan baik disiplin waktu maupun disiplin dan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk kehadiran pada pelaksanaan upacara penaikan bendera,” tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Bupati berpesan kepada kepala perangkat daerah agar mendata dan melaporkan ASN yang tidak disiplin untuk dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“ASN yang tidak disiplin, didata dan dilaporkan kepada Bupati dan kalau tidak ada perubahan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021”, tegasnya.

Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, walaupun cuaca mendung namun upacara penaikan bendera terlaksana dengan baik. Upacara dihadiri dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, pejabat Eselo III, IV dan pejabat fungsional serta staf PNS maupun PTT.

JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *