Oknum Kepala MAN 2 Aceh Tenggara Di Duga Tilap Dana Bos Dan Pungut Uang Komite Demi Meraih Kekayaan
Agustus 26, 2022
Foto lustrasi
Aceh Tenggara – jurnalpolisi id
Banyaknya dugaan peraktek memperkaya diri yang di lakukan oknum Kepala Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Aceh Tenggara seperti dana BOS, Komite dan pungutan dari siswa baru
Alexsander,Ketua Bela Negara, Berulang kali mencoba melakukan konfimasi kepada (M) melalui WhatsApp,Lagi-lagi Nihil,padahal sebelum-nya,Sang kepsek berjanji akan melayani untuk kompirmasi sembari memberikan daptar E-MiS dan ER-KAM sekolah yang di pimpin.
Tindakan oknum kepsek MAN 2 Agara yang disinyalir menghindar,dan tampak alergi pada wartawan menunjukan lemahnya kualitas dan kapasitas diri yang di miliki oleh (M) selaku Kepsek MAN 2 Agara.
Informasi yang dapat terus di himpum oleh madia jurnalpolisi menyangkut sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Agara, Oknum kepsek (M) adalah kepala sekolah yang di juluki sok bersih,dan kepsek paling sok di antara kepsek yang lain di bawah jajaran kementerian Agama Aceh Tenggara(agara).
Selain itu juga,Kebiasaan marzuki selaku kepsek MAN 2 Agara, Diduga keraf sekali mengadu pada pihak keluarga jika ada wartawan hendak konfirmasi menyangkut indikasi- indikasi terhadapnya
Upaya komunikasi melalui via Hp belum bisa konfirmasi menyangkut realisasi dana BOS yang di kelola oleh marzuki selaku kepsek, Kendati wartawan dan ketua bela negara terus mencoba namun tidak pernah di gubris oleh (M)
Ketua bela negara mengharapkan kepada bapak Saipul SHi selaku KAKANKEMENAG Agara,Agar lebih tegas menyikapi karakter oknum Kepsek.
Pilih lah sang Kepsek yang berpikir Rasional dan mempunyai orientasi yang benar-benar bisa menjaga nama baik sekolah bukan sebaliknya,Sombang dan alergi pada wartawan, Niscaya oknum seperti ini di pastikan bakal menjadi duri dan merusak citra nama baik Saipul SHi selaku KAKANKEMENAG
Wartawan dan ketua bela negara berjanji kepada nara sumber, akan terus berupaya melakukan konfirmasi menyangkut realisasi dana BOS, Uang Komite dan pungutan liar yang melanggar peraturan Presiden tentang larangan pungutan di sekolah MAN 2 Agara yang disinyalir menyimpang jum’at 26/8-2022
Liputan Hamidan