Sat Samapta Polres Serang patroli tempat wisata
Serang – jurnalpolisi.id
Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat wisata di wilayah Hukum Polres Serang. Minggu, (21/08/2022).
Dalam pelaksanaan patroli KRYD anggota Sat Samapta menghimbau kepada pengunjung wisata Pemandian Tirta Lestari Cikande agar mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Selain memberikan himbauan Prokes, anggota Sat Samapta juga menghimbau kepada pengelola, agar kendaraan yang terparkir selalu diperhatikan agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat, dalam rangka memberikan rasa aman tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Humas)