Maling Bobol Alfamart dan Berhasil Gasak Uang Tunai 61 juta Lebih .

Pati  – jurnalpolisi.id

18 -08- 2022 ,Telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan di gudang Alfamart Jl Pati Sukolilo desa Kayen RT 01/01 kecamatan Kayen . Pelaku masuk dan keluar dengan cara merusak plafon lalu kemudian turun di gudang dan merusak brangkas yang berisi uang tunai lalu membawa pergi uang tersebut.

Berdasarkan keterangan secara tertulis oleh Humas Polres Pati AKP Pujiati, S.Sos , kronologinya
pada hari kamis, tanggal 18 Agustus 2022 sekitar pukul 05.50 WIB saksi 1. Widya Julianti ( 24 ) dan saksi 2.Indah Oktaviani Putri (23) selaku karyawan minimarket Alfamart Kayen membuka dan masuk ke dalam minimarket.

Saksi 2 mempersiapkan belanjaan di ruang bagian depan dan saksi 1 membuka gudang yang saat itu masih dalam keadaan terkunci dan pada saat masuk mendapati di salah satu pojok gudang dalam keadaan berantakan dimana tempat brangkas berada dengan keadaan bagian atas terbuka dengan plafon rusak, DVR (Digital Video Record) CCTV hilang, brangkas dalam keadaan rusak dengan pintunya sudah terlepas dan isi brangkas berupa uang tunai telah hilang .

Mengetahui hal itu kemudian Saksi 1 memberitahukan kepada Saksi 2 dan menghubungi pelapor ( Andi Cahyono ) selaku kepala toko yang kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek kayen .

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 61.300.000,- sementara kasus masih ditangani pihak Kepolisian.

( AT / Red. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *