Polres Purbalingga Gelar Forum Konsultasi Publik

Agustus 12, 2022

Polres Purbalingga – jurnalpolisi.id

Polres Purbalingga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2022 di salah satu rumah makan, Kamis (11/8/2022). Kegiatan dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan kamtibmas dan pelayanan publik untuk mencari solusinya.

Akademisi Unperba Purbalingga, Kamson mengatakan, pendapat dari masyarakat untuk pelayanan Polres Purbalingga sudah sangat baik dan mendapat respon positif dari masyarakat. Pengurus PWI Purbalingga Aditya Wisnu Wardhana berharap, media massa bisa lebih dilibatkan lagi dalam hal rilis setiap kasus pidana agar media bisa mendapat data yang lebih spesisifik lagi.

Ketua Panitera PN Purbalingga, Sundoyo berharap saat proses eksekusi agar di tambah personel Polwan untuk melakukan pengamanan kepada masyarakat khususnya perempuan. Kasi Bidang Angkutan dan Managemen Dinhub Purbalingga, Untung meminta agar polisi menertibkan odong-odong yang tidak sesuai standar keselamatan dan dinilai membahayakan penumpangnya dan pengguna jalan lainnya.

Ketua LSM BPPI Tito Kurniawan mengatakan, berharap untuk terkait pelayanan informasi agar lebih diperbaiki agar masyarakat bisa lebih cepat menerima kebenaran informasi tersebut. Ketua LSM Lindu Aji Purbalingga Imam Yahdi menyoroti saat kebakaran Purbalingga, warga sekitar tidak punya no HP Damkar kemudian warga berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke piket Unit Laka, tetapi pada saat itu tidak ada satupun anggota yang ada di ruangan sehingga proses penanganya sangat terlambat.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, untuk rilis humas H-1 dari Humas Polres harus sudah diinfokan ke PWI. Untuk penambahan Polwan saat eksekusi lahan, pihaknya siap untuk melakukan penambahan sebagai negosiator.

Selama ini fungsi Reskrim Polres Purbalingga sudah sangat terbuka dan dalam setiap penanganan permasalahan selalu cantumkan kontak person dari penyidik. Jadi bila LSM mau menanyakan perkembangan kasus bisa langsung menghubungi nomor tersebut. Bila merasa tidak puas silahkan membuat aduan sesuai dengan prosedur dan akan langsung ditindaklanjuti.

“Kami juga punya sistem informasi yang bernama Matur Lur yang langsung terhubung dengan SPKT Polres Purbalingga dan bisa langsung telepon ke 110 dan tidak perlu harus mendatangi kantor laka. Kami mohon maaf terkait kejadian tersebut dan untuk Kasi Propam segera periksa personel yang pada saat itu melaksanakan piket agar jelas keteranganya,” katanya.

“Lebih lanjut untuk Kabagops dan Kasat Lantas akan segera rencanakan untuk operasi odong-odong dan akan kami sosialisasikan untuk memberi masukan kepada pemilik odong-odong,” pungkasnya.

(Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *