Mesran Anggota DPR Prov Jambi : Rimbo Ulu Layak Untuk Pasar Hewan

TEBO – jurnalpolisi.id

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kabupaten Bungo dan Tebo Ir Mrsran.MM sangat mendukung sepenuhnya, Desa Sidorukun Kecamatan Rimbo Ulu dijadikan Sentra penghasil ternak Kambing di Kabupaten Tebo, kelayakan Rimbo Ulu dijadikan Sentra penghasil Kambing terbesar di Tebo sangatlah mendasar.

Pasalnya, saat ini ada 19 Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar di Kecamatan Rimbo Ulu dan Rimbo Bujang membudi dayakan Ternak Kambing jenis PE dan Rambon, awalnya ada sekitar 476 ekor Kambing bantuan dari pemerintah, 19 Poktan ini yang dipelopori oleh Mesran sejak tahun 2019 dan populasi Kambing ini cukup tinggi, hingga tahun 2021 jumlah kambing ini menjadi 876 ekor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mesran dalam sambutannya pada momen Bazar dan Kontes Kambing, bertempat di Desa Sidorukun Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, kemarin.

Bazar dan Kontes Kambing ini di hadiri Pj Bupati Tebo H.Aspan.ST, Dinas TPHP Provinsi Jambi, Kadis Peternakan Tebk Casdari S,Pt,M,Si, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Horti Kultura Tebo, Camat Rimbo Ulu dan Camat Rimbo Bujang, Para Kades, Para Poktan dan Undangan lainnya. Antusias Poktan cukup tinggi dengan membawa Kambing untuk mengikuti Kontes.

Mesran juga mengatakan, dirinya mengapresiasi kepada Poktan yang dengan semangat dan profesional memelihara ternak Kambingnya, ia juga memohon kepada Pemprov Jambi dan Pemerintah pusat untuk dapat menambah jumlah bantuan ternak Kambing, dan dapat membantu Jonder untuk megolah lahan pertanian serta membangun Pasar Hewan di Rimbo Ulu.

” Kepada masyarakat guna mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, mari kita manfaatkan lahan kosong untuk ditanami palawija maupun tanaman sayuran. ” Ajak Mesran.

Pj Bupati Tebo H.Aspan membuka Bazar dan Kontes Kambing menuturkan, pihaknya sangat setuju dan akan mengusulkan kepada Gebernur Jambi Dr Al Haris agar Desa Sidorukun Rimbo Ulu untuk di jadikan Pusat Pasar Hewan dan Sentra penghasil Ternak Kambing terbesar di Kabupaten Tebog dan Sarana atau Alat untuk mengolah lahan pertanian Poktan atau masyarakat. ” Pungkas Pj Bupati. (mides)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *