Pemerintah kabupaten Aceh timur Harus berani Turun kelapangan melihat kondisi rumah tak layak huni di setiap kecamatan

Agustus 7, 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Sebanyak lima rumah di Dusun Kuta Batee, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur terancam dibawa oleh arus saat musim penghujan bahkan hingga banjir melanda yang tidak tahu kapan tiba.

Hal ini membuat mereka terkadang was-was menempati rumah dipinggiran sungai, apa boleh buat pendapatan mereka tidak seberapa otomatis mau tidak mau harus menelan pahit.

Namun masyarakat yang tinggal disana tetap bersyukur dan berdoa agar ada uluran tangan dermawan dan pemerintah.

Terlepas dari hal tersebut, Desa Gampong Aceh memiliki beberapa orang yang sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah setempat, pasalnya salah seorang lansia berada di Dusun PP Puteh, Desa Gampong Aceh yang berusia 56 tahun mengalami sakit ginjal.

Yang mengharuskan dia sebulan delapan kali harus cuci darah dengan ditanggung BPJS, tetapi biaya untuk transport dan makan menjadi problem bagi keluarga kecil itu yang saat ini hanya berjualan kios kecil sealakadar mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, seorang lelaki bernama Yasdi di Dusun PP Puteh, Desa Gampong Aceh mengindap penyakit paru-paru barangkali batuk berisikan darah, untuk bekerja sama sekali tidak sanggup bahkan untuk bangun saja kadang hampir jatuh, sedangkan istrinya hanya sebagai tukang cuci baju tetangganya.

Kepala Desa Gampong Aceh, Erizal Bahri saat dikonfirmasi oleh media terkait perihal tersebut menyatakan bahwa sebenarnya pihak desa sudah berencana untuk membantu namun terbentur dengan aturan pemerintah.

Dikarenakan lima rumah tersebut tidak memiliki tanah, sedangkan yang sakit sudah ditanggung oleh BPJS, BLT, dan lan lain, tetapi dirinya meminta pemerintah agar menyalurkan bantuan yang layak untuk kehidupan mereka.

“Saya berharap kepada pemerintah kalau bisa dibantu dari sisi yang bisa untuk dibantu, karena kami di Desa juga tidak hanya diam saja, kami tidak munkin melihat masyarakat tinggal ditempat yang tidak layak, namun apa boleh buat keterbatasan pemdes dengan aturan yang berlaku.”

“Di segi lain juga, masyarakat saya wajib mendapatkan bantuan seperti BLT, PKH, dan lainnya, dan saya himbau juga bagi siapa yang belum mendapatkan BLT misalnya, silahkan melaporkan kepada saya agar kita bantu, kecuali orang kaya” ujar Keuchik Desa Gampong Aceh, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lagi katanya, penduduk yang sudah puluhan tahun tinggal di pinggiran sungai jembatan Idi Rayeuk, dengan lima kepala keluarga. Dikarenakan anggaran Desa tidak bisa digunakan untuk merehab atau membangun rumah di atas tanah orang lain berdasarkan peraturan pemerintah.

“Satu sisi, memang mereka adalah masyarakat yang sangat membutuhkan, namun pemerintah tidak membolehkan untuk membeli tanah kepada masyarakat agar bisa dibangun atau direhab rumahnya.

Rbn 86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *