Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Kopo Polres Serang Melaksanakan KRYD Rutin
Agustus 4, 2022
SERANG – jurnalpolisi.id
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh personil Polsek Kopo Polres Serang memberikan himbauan kamtibmas dalam upaya preventif untuk mencegah kejahatan demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif bertempat di wilayah hukum Polsek Kopo. Rabu (03/08/2022).
Kegiatan diawali arahan / APP di pimpin Piket Pawas Bripka Encep, dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personil yang tetap semangat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta menjaga kewaspadaan dan keselamatan diri masing-masing dalam melaksanakan tugas, laksanakan perintah ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan lancar.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo Iptu Satibi mengatakan, KRYD meliputi kegiatan razia kendaraan bermotor, pengaturan pada persimpangan jalan, sidak penduduk pendatang dan patroli dialogis dengan sasaran objek vital di daerah hukum Polsek Kopo.
KRYD dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah gangguan kamtibmas. Personil Polsek Kopo Polres Serang menyisir jalan dengan kendaraan dinas dan turun untuk memantau situasi pada lokasi yang dianggap rawan sekaligus menemui masyarakat sambil memberikan imbauan kamtibmas.
Patroli dialogis dilakukan menyisir objek vital, SPBU, ATM, pertokoan, tempat ibadah dan jalan raya yang rawan terjadi aksi balapan liar. “Kehadiran anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” jelas Kapolsek Kopo.( B)